Rabu Besok, DPRD Banggai Gelar Rapat Paripurna PAW Helton kepada Sarifah

BANGGAINEWS.COM- Para wakil rakyat di Parlemen Lalong, Luwuk, Kabupaten Banggai pada Rabu (25/10/2023) besok, mengagendakan Rapat Paripurna Pengganti Antar Waktu (PAW) salah satu anggota legislatif (Aleg).
Hal itu berdasarkan surat undangan DPRD Kabupaten Banggai Surat Nomor 005-72.01/ 776 /DPRD. Perihal : Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banggai yang ditandatangani Ketua Suprapto, tertanggal 23 Oktober 2023.
Dalam konsideran surat disampaikan, mendasari Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah
100.1.4.2/517/RO.PEMOTDA-G.ST/2023, tanggal 12 Oktober 2023 tentang Peresmian Pemberhentian Helton Abd. Hamid dan Peresmian Pengangkatan
Pengganti Antarwaktu Anggota Sarifah, S.Pd sebagai Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai Masa Bakti 2019-2024.
Untuk maksud tersebut, kami mengundang Saudara untuk menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banggai dalam acara Peresmian dan
Pengambilan Sumpah Anggota DPRD Kabupaten Banggai Pengganti
Antarwaktu Masa Bakti 2019-2024.
Waktu pelaksanaan Rapat Paripurna itu sendiri, tepatnya pada pukul 09.30 Wita, bertempat di m Ruangan Sidang DPRD Kabupaten Banggai.
Untuk diketahui, pada Selasa (Hari Ini, red) pihak Sekretariat DPRD Banggai telah melaksanakan gladi bersih atau persiapan terakhir.
“Para staf sudah melakukan persiapan,” kata salah satu staf Sekretariat DPRD Banggai singkat kepada awak media ini.
(SOF)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News