NEWSPILKADA

Pengunduran Diri Ketum AH Tak Pengaruhi Partai Golkar Usung ATFM di Pilkada Banggai

Irwanto Kulap

BANGGAINEWS.COM– Meskipun Airlangga Hartarto (AH) seperti diketahui, telah mengumumkan pengunduran dirinya dari Ketua Umum (Ketum) Partai Golongan Karya (Golkar) pada Sabtu (10/08/2024) akhir pekan kemarin.

Namun, untuk menjaga keutuhan internal Partai Golkar jelang transisi kepemimpinan Presiden RI pada 20 Oktober 2024. Dan juga jelang kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak, termasuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Banggai yang tahapan pendaftaran pasangan calon (Paslon) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banggai pada 27-29 Agustus 2024 nanti.

Atas dasar itu pula lah, menurut Sekretaris DPD II Partai Golkar Banggai, Irwanto Kulap. Bahwa rekomendasi atau tepatnya surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar tentang Persetujuan Paslon Model B.1-KWK, tidak akan berubah.

BACA JUGA:   Sosialisasi PT. ABM Dipindah dari Kecamatan Pagimana ke Desa Siuna, Berakhir Tak Ada Titik Temu

Di mana diberikan kepada bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati Banggai Amirudin Tamoreka dan Wabup Furqanuddin Masulili (ATFM) di Jakarta pada Jumat (09/08/2024) pekan kemarin.

Hanya saja memang sambungnya, surat Keputusan DPP tentu memerlukan penyesuaian kembali sesuai dengan kepengurusan baru untuk dimasukkan nanti saat mendaftar ke KPU Banggai.

“Hari ini kan rapat pleno di DPP untuk menunjuk siapa Plt Ketua Umum Partai Golkar. Jadi nanti tinggal penyesuaian surat rekomendasi oleh kepengurusan baru,” ujar Irwanto kepada beberapa awak media, Selasa (13/8/2024) sore tadi.

BACA JUGA:   Investasi Tambang Nikel PT. ABM di Siuna, Pemcam Fasilitasi Sosialisasi di Pagimana Banggai, Ada Apa?

Selain itu, ia menambahkan, bahwa verifikasi administrasi surat Keputusan DPP Partai Golkar Model B.1-KWK yang dilakukan oleh KPU nantinya. Yaitu yang telah dilakukan penyesuaian oleh kepengurusan baru, dan telah disahkan oleh KemenkumHAM. Serta telah masuk dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Oleh sebab itu, Irwanto Kulap sekali lagi mengungkapkan keyakinannya jika surat Keputusan DPP Partai Golkar dimaksud untuk calon petahana di Pilkada Banggai 2024, tidak akan berubah.

BACA JUGA:   Ribuan Elemen Masyarakat Jemput Kedatangan Petahana Balon Amirudin, ASN Jemput Bupati Banggai usai Umroh

Dan dukungan Partai Golkar untuk pasangan ATFM tetap solid dan tidak terganggu. Serta dengan adanya penyesuaian surat Keputusan DPP Partai Golkar, diharapkan tidak menjadi kendala pada pasangan ATFM pada tahapan pendaftaran hingga penetapan Paslon.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News