BANGGAIDAERAHNEWS

Pj Kades Siuna Banggai Diganti Emak-emak PNS Tinggal Jauh di Pagimana, Harapan Pelayanan Optimal dan Persoalan Selesai?

Foto: ISTIMEWA

BANGGAINEWS.COM- Meski hanya sebagian kecil warga desa setempat yang menyampaikan aspirasi dengan dua tuntutan utama. Yaitu pemberhentian Penjabat (PJ) Kepala Desa (Kades) dan Anggota BPD Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Namun dengan proses singkat dan tanpa pertimbangan matang, PJ Kades Siuna, Sumitro Musa akhirnya telah digantikan oleh Meylinda Djafar berdasarkan usulan sepihak Camat setempat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banggai, Hasan Bashwan yang dikonfirmasi awak media ini pada Selasa (01/09/2026).

“Untuk PJ Kades Siuna Bapak Bupati sudah menerbitkan SK pemberhentian PJ Kades yang lama dan mengangkat PJ Kades pengganti,” katanya sambil membagikan surat usulan Camat Pagimana, Wahyudin Sangkota pukul 12.14 WITA.

BACA JUGA:   HUT HIMPAUDI Ke-21 di Banggai, Kadisdikbud Syafrudin Hinelo Tegaskan Komitmen Perkuat Guru PAUD

Di mana adapun usulan yang menggantikan PJ Sumirto Musa adalah sebagai berikut:

  1. Nama : SALMAN ALAFAT, S.IP
    NIP : 19700707 200906 1006
    Jabatan : Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Pagimana.
  2. Nama : MEYLINDA DJAFAR, SH
    NIP : 19820506 200902 2 002
    Jabatan : Kepala Seksi Pelayanan, Informasi dan Pengaduan Kecamatan Pagimana.

Dengan memperhatikan Surat Camat Pagimana Nomor 800.1.3/307/Pemcam Pagimana tanggal 28 Agustus 2026, Perihal Usulan Pemberhentian dan
Pengangkatan Penjabat Kades Siuna di atas. Sehingga Bupati Banggai, Amirudin pun telah menetapkan memutuskan Pemberhentian Pj Kades, Sumitro Musa, dan Pengangkatan Pj Kades Meylinda Djafar yang ditetapkan di Luwuk
pada tanggal 31 Agustus 2026.

Sementara itu, terkait satu tuntutan lainnya. Yaitu pemberhentian anggota BPD Siuna, Kecamatan Pagimana.

BACA JUGA:   Usulan Formasi CPNS Pemkab Banggai 2026 Sudah di Kemenpan RB Sejak Maret, Analis Ahli Madya BKPSDM: Penerimaan Diestimasi Januari 2027

“Untuk semua anggota BPD Siuna kemarin sudah kami panggil ke PMD untuk lakukan klarifikasi dan pembinaan,” sambung Kadis Hasan melalui pesan WhatsApp.

Hal senada disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pemerintah Desa (Pemdes), Adiyatma.

“Waalaikum salam so ada SK Bupati. Diusulkan Camat, atas nama Meylinda Djafar. Nanti konfirmasi ke Pak Camat,” katanya singkat kepada awak media ini, Selasa kemarin.

Terpisah sebagian besar warga Desa Siuna lain, justru banyak yang menyayangkan sikap Camat Pagimana yang secara sepihak mengusulkan dua nama pengganti PJ Kades tanpa meminta usulan resmi dari warga.

Apalagi ternyata Pj Kades Siuna yang baru telah diputuskan adalah seorang PNS perempuan yang bertempat tinggal di Pagimana.

Sementara Pj Kades yang lama sebetulnya selain PNS pria, juga bertempat tinggal di Poh yang hanya bertetangga dengan Desa Siuna.

BACA JUGA:   Mabuk Usai Konsumsi Miras, Seorang Pria di Toili Banggai Terlibat Perkelahian dan Tikam Teman Akhirnya Dibekuk Polisi

Oleh karena itu, kini perhatian warga desa setempat tertuju pada kinerja Pj Kades yang baru.

Masyarakat berharap pergantian tersebut tidak berhenti pada perubahan jabatan. Akan tetap, juga benar-benar membawa perbaikan, pelayanan lebih optimal, serta dapat menyelesaikan berbagai persoalan internal di desa setempat.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News