BORGOLNEWS

Polisi Amankan Pengemudi Asal Toili Bawa Sajam

BANGGAINEWS.COM- Aparat Polsek Batui kembali menggelar razia kendaraan di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Balantang, Kecamatan Batui, Minggu (20/2/2022).

Sasaran dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut berupa miras, narkoba, sajam, handak, DPO dan pengendara yang tidak tertib berlalu lintas.

Dari kegiatan itu sedikitanya sejumlah kendaraan ikut terjaring dan mengamankan sajam jenis badik dari seorang pengemudi mobil roda empat.

“Ditemukan sebilah badik dan 10 pengendara sepeda motor yang tidak pakai helm tidak dapat memperlihatkan SIM dan STNK,” ungkap Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata SH.

BACA JUGA:   Polsek Bulagi Berhasil Ringkus Buronan Tersangka Kasus Korupsi Dari Morowali

Pengemudi mobil carry grand max warna hitam bernisial SH (59) asal Kecamatan Toili ini langsug diamankan bersama barang bukti jenis badik ini guna dimintai keterangan lebih lanjut.

“Pengemudi yang membawa sajam ini kita amankan dan diserahkan kepada unit Reskrim untuk dimintai keterangannya,” terang Iptu Yoga.

BACA JUGA:   Perhatian! Keluarga Korban Kecelakaan di Halimun Harap Sopir Truk Sampah di Hukum Berat, Ini Alasannya!

Para pelanggar lalu lintas yang terjaring itu kemudian diberikan edukasi tentang pentingnya disiplin berlalu lintas demi keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya saat berkendara di jalan.

“Seluruh kendaraan yang terjaring razia langsung diamankan ke Mapolsek Batui,” sebut Iptu Yoga.

Bagi pemilik kendaraan yang akan mengambil kembali kendaraannya, diarahkan ke Mapolsek Batui dengan ketentuan dapat memperlihatkan SIM, STNK dan melengkapi seluruh komponen kendaraannya.

BACA JUGA:   Ketua Bawaslu Banggai: Tanpa Ada Pengawasan Partisipasi Dari Semua Kalangan Bawaslu Tak Ada Apa-apa

“Kami berharap melalui KRYD ini kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan saat berkendara semakin meningkat,” harap Iptu Yoga.

(RED/*)