BORGOLNEWS

Polisi Bekuk Tujuh Pelaku Pencurian Bahan Bangunan di Batui Banggai, Kerugian Korban Capai Rp20 Juta

Foto: HUMAS POLRESTA BANGGAI

BANGGAINEWS.COM- Jajaran Polsek Batui Polresta Banggai berhasil mengungkap kasus pencurian material bahan bangunan yang terjadi di Toko 99 Kelurahan Sisipan, Kecamatan Batui Kabupaten Banggai, pada Selasa (21/7/2026) pukul 22.30 Wita.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan tujuh orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan nilai kerugian mencapai 20 juta rupiah.

Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku diduga melakukan pencurian secara bersama-sama dengan mengambil sejumlah material dari lokasi usaha korban dalam kurun waktu 3 hingga 4 bulan.

Aksi tersebut terungkap setelah korban mencurigai adanya kehilangan barang secara berulang di tempat usahanya. Untuk memastikan dugaan tersebut, korban melakukan pengawasan terhadap aktivitas di lokasi dan menemukan indikasi adanya pencurian yang berlangsung secara bertahap.

BACA JUGA:   Aplikasi SiTampan dan SiCantik Resmi Diluncurkan BKPSDM Banggai, Layanan Bidang Pengadaan-Informasi Kini Full Digital

Puncaknya pada pukul 15.30 Wita, korban mendapatkan informasi dari masyarakat tentang penemuan bahan bangunan berupa semen, jaringan, seng besi, kabel dan keramik di sebuah rumah di Dusun Makakat. Setelah di cek, ternyata benar itu barang miliknya.

Merasa mengalami kerugian, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batui. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim segera melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari pengumpulan keterangan saksi, pendalaman hingga penelusuran pelaku.

BACA JUGA:   Pimpin Apel Perdana, Kapolresta Banggai Tekankan Inovasi dan Profesionalisme

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tujuh orang pelaku yakni IR, KU, IW, GU, AN, AR dan FA yang seluruhnya merupakan laki-laki warga setempat.

Dalam proses pengungkapan kasus, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil kejahatan maupun sarana yang digunakan para pelaku saat beraksi.

Kapolsek Batui, IPTU Teguh Pria Adjisaka menjelaskan bahwa seluruh pelaku telah diamankan dan saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA:   PT BEU Hadir di Job Fair, Kenalkan BUMD Banggai dan PI 10 Persen WK Senoro-Toili kepada Masyarakat

“Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta melindungi para pelaku usaha dari tindak kejahatan yang dapat menimbulkan kerugian ekonomi,” ungkap IPTU Teguh.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News