Polisi Bubarkan Sopir Angkot Sedang Pesta Miras di Tanjungsari
BANGGAINEWS.COM- Sejumlah sopir angkot yang mangkal di pinggiran pantai, Jalan RE. Marthadinata, Kelurahan karaton, Kecamatan Luwuk, tepatnya di kompleks Tanjungsari, dibubarkan polisi saat menggelar patroli rutin, Rabu (28/10/2020).
Para supir angkot tersebut dibubarkan Tim Patroli Tarantula Satuan Sabhara Polres Banggai lantaran kedapatan tengah meneguk miras jenis cap tikus.
“Mereka dibubarkan anggota untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang disebabkan pengaruh miras,” ungkap Kasat Sabhara Iptu Jimyarto Anasim SH.
Iptu Jimyarto menuturkan, sebelum dibubarkan para supir angkot itu kemudian diberikan pesan-pesan kamtibmas tentang bahaya serta dampak dari mengonsumsi miras.
“Anggota juga mengimbau mereka agar selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan terutama memakai makser saat beraktivitas di luar rumah,” tutur Iptu Jimy.
Perwira dua balak ini mengatakan, selain narkoba, miras merupakan salah satu faktor pemicu terjadinya gangguan kamtibmas selama ini.
“Olehnya itu, kami mengimbau masyarakat tidak mengonsumsi miras, demi terciptanya kamtibmas yang kondusif,” imbau Iptu Jimy.(*)