BORGOLNEWS

Pria Asal Bualemo Diringkus saat Hendak Transaksi Narkoba

BANGGAINEWS.COM- Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto SIK, MH, telah menyatakan perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) yang dapat merusak masa depan bangsa dan mengganggu kondusifitas kamtibmas.

Terbaru, jajaran Satuan Narkoba Polres Banggai meringkus seorang warga asal Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Kamis (5/2/2021) sekitar pukul 20.00 Wita.

BACA JUGA:   Banggai Raih Opini WTP 10 Kali Sejak Tahun 2012, Bupati Amirudin Terima Penghargaan Pada Rakernas Kemenkeu RI

Pria berinisial UH alias N (50) ini dibekuk polisi saat ingin melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Desa Sidoarjo, Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai.

“Barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu sachet narkotika yang diduga jenis sabu,” ungkap Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Makmur SH.

BACA JUGA:   Mobil Pick Up 'Adu Banteng' di Jembatan Perbatasan Nuhon-Bunta Banggai Berbuntut Kebakaran

Barang haram berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu tersebut disembuyikan tersangka di bawah batu dekat tempat duduk pelaku.

“Sabu dengan berat bruto 4,16 gram dibungkus tersangka dengan kertas kecil berwarna putih,” beber Iptu Makmur

Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Banggai guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. (SOF/*)

Tinggalkan Komentar