Kajari Banggai Dukung SE Kejati Sulteng, Bantah Berita Ada Oknum Kejaksaan Minta Proyek
BANGGAINEWS.COM- Menyikapi surat Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) Nomor B-218/P.2/Dip.4/01/2021 tanggal 29 Januari 2021, perihal Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada Gubernur Sulteng, Walikota dan Para Bupati Se Sulteng.
Yaitu sehubungan dengan beredarnya berita tentang permintaan pekerjaan/proyek yang mengatasnamakan Kepala Kejati Sulteng, dengan itu disampaikan bahwa berita itu tidak benar. Sehingga, diminta kepada SKPD yang berada dilingkungan saudara untuk tidak melayani permintaan pekerjaan/proyek yang mengatasnamakan Kepala Kejati Sulteng.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Banggai, Masnur yang dikonfirmasi awak media ini terkait apakah ada tambahan atau tanggapan seperti apa atas surat tersebut?
Ia mengatakan, pihaknya sangat mendukung surat edaran dimaksud. Sekaligus mohon dibantu untuk sama-sama mengawasi bila ada oknum staf, jaksa atau pun orang lain yang mengatasnamakan kejaksaan minta proyek.
“Waalaikumussalam…kami sangat mendukung surat edaran yang dimaksud … dan mohon dibantu untuk mengawasi mas bila ada staf atau jaksa atau orang lain yang mengatasnamakan kejaksaan minta-minta proyek tolong laporkan ke kami untuk kami tindak tegas,” kata Kajari Masnur melalui pesan WhatsApp, Jumat (5/2/21).
Ditambahkan, bahwa tujuannya tak lain demi pembangunan Kota Banggai.
“Bantu ya mas demi pembangunan Kota Banggai dan demi kita semua,” kata Kajari Banggai, Masnur lagi kepada awak media ini. (SOF)