Progres Penanganan Dugaan Berbagai Penyelewengan di Banggai Tak Jelas, APH Terkesan Saling Lempar

BANGGAINEWS.COM- Penanganan laporan kasus dugaan berbagai penyelewengan di wilayah hukum Kabupaten Banggai, seperti salah satunya yang terjadi di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulteng, tidak jelas perkembangannya.
Bahkan pihak aparatur penegak hukum (APH) terkesan saling lempar tanggungjawab. Padahal, laporan telah dimasukkan secara resmi. Dan sebelumnya dikatakan akan menjadi atensi atau perhatian khusus untuk ditindaklanjuti.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng, Reza yang dikonfirmasi terkait progres penanganan kasus penyelewengan di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, yang sudah diketahuinya saat di Palu telah menerima laporan terlampir bukti bukti permulaannya.

Namun, masih diarahkan untuk dilaporkan ke wilayah hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai.
“Tunggu saya tanyakan dulu, minta maaf lambat karena minggu lalu agak sibuk dengan rangkaian kegiatan HBA,” katanya singkat.
“Info dari Kejari Banggai, penanganannya diserahkan Ke Cabjari Pagimana,” tambah Kasi Reza melalui pesan WhatsApp, Rabu (27/7/2022) kemarin.
Seperti diketahui, Kepala Seksi Intelejen (Kastel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai Firman Wahyudi yang dikonfirmasi pada 25/4 20.49 terkait apakah dugaan kasus baru di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulteng, yang dilaporkan resmi dan menjadi atensi Kejari Banggai sudah ada progresnya atau seperti apa.
Kemudian pada 18/5 20.49 saat dikonfirmasi kembali apakah sudah ada perkembangan penyidikan kasus Kades Siuna ataukah sudah didorong ke Tipikor Palu, seperti apa!?
Menurutnya, masih didorong ke wilayah hukum Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pagimana.
“Didorong ke cab pagimana,” kata balasan Kastel Firman melalui pesan WhatsApp pada 19/5 09.58.
Terpisah, Kacabjari Pagimana Musmuliady yang dikonfirmasi terkait sudah sejauh mana progres penanganan laporan resmi terkait kasus dugaan beberapa penyelewengan oknum aparatur Desa Siuna!?
“Saya belum ada dapat laporan mengenai penyelewengan siuna,” katanya.
“Belum tahu permasalahannya apa?,” tambah mantan Kastel Kejari Banggai itu melalui pesan WhatsApp, 28/6 08.41.
Hal senada disampaikan salah seorang staf Cabjari Pagimana yang ditemui di mess Kejari Banggai, Kelurahan Soho, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Selasa malam(28/6/2022). Di mana ia mengungkapkan, belum dapat laporan dan belum tahu masalahnya.
Padahal, seorang warga desa setempat yang mengantongi alat bukti permulaan, kembali melaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai dan juga sudah sepengetahuan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng. Bahkan tembusannya kepada Koordinator Satgas Korsup KPK RI Wilayah IV Sulteng.
Bukti surat tanda terima nama: Cheisa PTSP, tanggal/Jam: 09-03-2022 / 10.54 WITA. Jabatan: PTSP.
(RED)