Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2023, Pemkab Banggai Harap PAK Beri Pengetahuan & Edukasi yang Baik kepada ASN & Masyarakat

BANGGAINEWS.COM- Bupati Banggai H. Amirudin bersama Wakil Bupati (Wabup) H. Furqanuddin memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2023.
Kegiatan Rakor tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Khusus Setda Kabupaten Banggai, Senin, 22 Mei 2022.

Turut Hadir Ketua Tim Koordinasi Wilayah IV Deputi Bidang Koordinasi Dan Supervisi KPK RI (Bpk. Basuki Haryono), Sekretaris Daerah Kab. Banggai, Para Pimpinan OPD Kab. Banggai, Para Kepala Bagian Lingkup Setda Banggai.
Bupati Banggai H. Amirudin dalam sambutannya menyampaikan sekaligus melaporkan Bahwa Pemerintah Kabupaten Banggai senantiasa dan terus menerus melaksanakan prinsip-prinsip Good Governance Dan Clean Goverment secara konsisten dan berkesinambungan dalam rangka meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik sesuai dengan Misi Keenam Pemerintahan Kabupaten Banggai Yaitu Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Transparan dan akuntabel.
Oleh karena itu, dengan adanya Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi terintegrasi diharapakan pelaksanaan Pemerintahan di Kabupaten Banggai dapat berjalan dengan baik seperti yang kita harapkan sehingga dalam melayani masyarakat berjalan lebih optimal dam akuntabel.
Kata Bupati Amirudin, kami menyadari bahwa untuk terciptanya tata kelola Pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel diperlukan komitmen bersama dari seluruh unsur penyelenggara pemerintahan, diantaranya adanya komitmen kesamaan persepsi, serta adanya tujuan yang sama yaitu memanfaatkan potensi yang sebesar-besarnya untuk melayani kepentingan masyarakat, terutama kesamaan pandangan dalam rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi, agar penguatan penyelenggaraan sistem pengendalian intern (Peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintahan/APIP) dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Banggai dilaksanakan secara masif dan berkesinambungan dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi.
Sebagai laporan kepada Tim Korsup Wilayah IV Deputi Bidang Pencegahan KPK RI, kami menyampaikan untuk hasil evaluasi program pengendalian gratifikasi Kabupaten Banggai menempati Peringkat 1 (Satu) di Sulawesi Tengah.
Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari upaya-upaya yang sudah dilakukan oleh UPG Kabupaten Banggai disamping keberadaan Penyuluh Anti Korupsi (PAK) yang ada.
“Harapannya dengan adanya penyuluh anti korupsi ini dapat memberikan pengetahuan dan edukasi yang baik kepada ASN maupun Masyarakat mengenai tindak pencegahan korupsi, sehingga kita dapat menghindari hal-hal yang tidak diinginkan yang nantinya akan menjurus ke perilaku koruptif,” tutup Bupati Amirudin.
(CR1/*)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News