HUKUM & KRIMINALNEWS

Razia Penginapan di Kota Luwuk, Polisi Gelandang Tiga Pasangan Bukan Suami Isteri

Tiga pasangan bukan suami istri yang diamankan dari penginapan saat operasi pekat Tinombala II tahun 2022 di Luwuk, Kabupaten Banggai, Jumat (11/11/2022). (Foto: HUMAS POLRES BANGGAI)

BANGGAINEWS.COM- Personel Polres Banggai mengamankan sejumlah pasangan bukan suami-istri di dua penginapan di Kota Luwuk, Jumat (11/11/2022) malam.

Mereka diamankan saat petugas menggelar operasi pekat Tinombala II tahun 2022 dengan sasaran segala bentuk Penyakit Masyarakat (Pekat).

“Ada tiga pasangan bukan suami istri yang diamankan saat razia tadi malam, bahkan ada yang dua perempuan dan satu pria dalam satu kamar” ungkap Kasi Humas Polres Banggai Iptu Al Amin S. Muda.

BACA JUGA:   Dinkes Banggai Peringati HKN Tahun 2022 Dengan Gelar Rangkaian Kegiatan, Puncaknya Ramah Tamah & Santap Bersama

Ketiga pasangan itu kemudian langsung digelandang ke Mapolres Banggai guna dimintai keterangan.

“Ketiga pasangan tanpa ikatan pernikahan yang sah ini diberikan pembinaan dan membuat penyataan tidak melakukan hal serupa,” jelasnya.

BACA JUGA:   Wabup Furqanuddin Tutup Giat HKN Ke 58, Pasca Pembacaan Laporan Panitia Seseorang Pingsan

Menurut perwira pangkat dua balak ini, razia Pekat akan terus digencarkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Jelang Natal dan tahun baru seluruh jajaran Polres Banggai akan mengencarkan pekat demi terciptanya kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya.

(CR1/*)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News