BANGGAIDAERAHNEWS

Seluruh Fraksi Terima LKPD 2025, DPRD dan Pemkab Banggai Sepakati Raperda Pertanggungjawaban

Penyerahan dokumen resmi saat rapat paripurna, Kamis (25/06/2026). (Foto: SOFYAN TAHA)

BANGGAINEWS.COM- Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Banggai menyatakan menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna, Kamis (25/06/2026).

Ketua DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo yang memimpin langsung Rapat Paripurna di antaranya menyampaikan dengan diterimanya laporan tersebut, pembahasan antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) resmi dinyatakan selesai.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang dilanjutkan dengan penyerahan dokumen resmi.

Dalam sambutannya, Bupati Banggai Amirudin sempat menyinggung saran pimpinan DPRD yang sebelumnya meminta agar pemerintah daerah menyampaikan “surat cinta” kepada para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih proaktif menghadiri undangan DPRD.

Menurut Amirudin, saran tersebut mulai menunjukkan hasil positif. Hal itu terlihat dari tingkat kehadiran OPD dalam rapat paripurna yang mencapai lebih dari 60 persen.

“Alhamdulillah, pada rapat paripurna hari ini tingkat kehadiran OPD mencapai lebih dari 60 persen,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Amirudin juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran legislatif dan eksekutif atas sinergi yang terjalin mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban anggaran daerah.

BACA JUGA:   Polisi Ringkus Pelaku asal Bangkep di Kelurahan Baru Luwuk Banggai yang Curi Uang Turis 400 Euro

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak legislatif dan eksekutif. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban, kita mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut,” kata Amirudin yang langsung disambut tepuk tangan peserta rapat.

Ia menegaskan, capaian tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah (Pemda) dalam menjalankan tata kelola keuangan yang taat terhadap peraturan perundang-undangan, akuntabel, dan transparan.

Daerah kita, sambung Bupati, memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar, menjadi salah satu daerah dengan kinerja pengelolaan yang menonjol secara nasional.

Bahkan orang nomor satu di Kabupaten Banggai itu mengaku, jika dirinya turut menghadiri langsung proses penentuan DBH (Januari-Maret) Tahun 2026 pada triwulan pertama ini.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kepentingan daerah dalam pengelolaan hasil migas, dan mineral dapat diperjuangkan secara optimal.

Prestasi tersebut juga membuka peluang bagi daerah untuk memperoleh tambahan insentif dari pemerintah pusat.

Di sektor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), masih kata Bupati Amirudin, bahwa PT Banggai Energi Utama (Perseroda) telah memasuki tahap penyampaian surat kepada SKK Migas sebagai bagian dari proses memperoleh Participating Interest (PI) sebesar 10 persen.

BACA JUGA:   Alumnus Berprestasi, Bupati Banggai Amirudin Terima Penghargaan Rektor UMI Makassar: Pemimpin Intelektual Berakar Kuat Nilai-nilai Keislaman

“Dari 15 daerah yang sedang mengurus PI, Kabupaten Banggai menjadi salah satu daerah yang paling siap, dan telah memenuhi berbagai persyaratan,” ungkapnya yang kembali disambut aplaus.

Ia juga menyebutkan, bahwa wilayah Senoro Selatan telah mulai berproduksi sehingga diharapkan dapat meningkatkan produksi migas mulai pada 2026 hingga ke depannya.

Kondisi tersebut diproyeksikan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Banggai.

Adapun terkait berbagai masukan dan rekomendasi yang disampaikan DPRD dalam rapat paripurna, Amirudin memastikan seluruh hasil evaluasi akan menjadi bahan pertimbangan Pemda dalam penyusunan anggaran pada tahun-tahun mendatang.

“Masukan dan pertimbangan yang disampaikan dalam rapat paripurna ini akan kami jadikan perhatian untuk penyempurnaan pengelolaan APBD ke depan, agar semakin baik dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut, Amirudin juga menambahkan komitmennya untuk terlibat langsung dalam pembahasan APBD tahun anggaran 2027 mendatang.

BACA JUGA:   Alumnus Berprestasi, Bupati Banggai Amirudin Terima Penghargaan Rektor UMI Makassar: Pemimpin Intelektual Berakar Kuat Nilai-nilai Keislaman

Sementara itu, Anggota DPRD Banggai Irwanto Kulap berharap pembahasan APBD Tahun 2027 nantinya dapat melibatkan secara aktif Bupati bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Yaitu pada agenda rapat kerja bersama yang akan dilaksanakan sebelum masuk pada momentum mempersiapkan pelaksanaan APBD Tahun 2027, agar lebih efektif dan tepat sasaran.

Menutup rapat paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Banggai yang biasa disapa Om Arif menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak atas komitmen, dan sinergi yang terus terbangun dalam mendukung pembangunan daerah.

Ia berharap kerja sama yang baik antara Pemda, DPRD, Forkopimda, dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus dipertahankan, demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banggai yang kita cintai bersama.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News