BORGOLNEWS

Seorang Ayah di Toili Tega Cabuli Anak Tirinya

BANGGAINEWS.COM- AS (55) warga Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, menjadi tersangka atas dugaan pencabulan terhadap Bunga (nama samaran) yang tak lain adalah anak tirinya sendiri.

Personel Polsek Toili, langsung menangkap pelaku setelah mendapat laporan, Rabu (21/10/2020).

Dihadapan polisi tersangka hanya tertunduk dan mengakui perbuatan bejatnya yang dilakukan terhadap anak tirinya yang masih berusia 14 tahun.

BACA JUGA:   Banggai Raih Opini WTP 10 Kali Sejak Tahun 2012, Bupati Amirudin Terima Penghargaan Pada Rakernas Kemenkeu RI

Kapolsek Toili Iptu Candra SH, mengungkapkan, perbuatan tersangka itu dilakukan sekitar bulan agustus 2020 lalu di Kecamatan Moilong.

“Tersangka mengakui perbuatannya. Tetapi hari dan tanggal tidak diingat lagi. Diperkirakan sekitar bulan Agustus 2020 pukul 20.00 Wita,”ucap Kapolsek Toili, Iptu Candra.

BACA JUGA:   Mobil Pick Up 'Adu Banteng' di Jembatan Perbatasan Nuhon-Bunta Banggai Berbuntut Kebakaran

Mantan Kapolsek Batui ini menjelaskan, saat ia menerima laporan tersebut langsung memerintahkan personelnya untuk melakukan penyelidikan, guna menangkap pelaku.

“Kami menangkap pelaku sekitar pukul 13.30 Wita, tanpa perlawanan di rumah seorang warga di Kecamatan Toili,”tutur mantan Kasat Narkoba Polres Banggai ini.

Kini pelaku telah ditahan di sel Mapolsek Toili, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(*)

Tinggalkan Komentar