BORGOLNEWS

Seorang Pemuda di Batui Diduga Cabuli Gadis di Bawah Umur

BANGGAINEWS.COM- Seorang pemuda di Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, berinisial KP (31) ditangkap polisi lantaran diduga mencabuli gadis berumur 9 tahun.

Peristiwa bejat itu terjadi pada Jumat 4 Desember 2020 sekitar pukul 06.00 Wita di rumah nenek korban.

Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata SH, mengungkapkan, kejadian berawal saat korban sedang tidur, lalu pelaku masuk ke kamar dan langsung memegang serta menghisap kemaluan korban.

“Saat itu korban terbangun, tapi karena takut korban hanya diam,” ungkap Iptu Yoga, kepada awak media, Minggu (5/12).

BACA JUGA:   Polsek Bulagi Berhasil Ringkus Buronan Tersangka Kasus Korupsi Dari Morowali

Setelah itu, lanjut Iptu Yoga, pelaku kemudian keluar kamar dan pergi. Setelah memastikan pelaku pergi, korban berlari ke araha dapur bertemu dengan neneknya melaporkan kejadian yang menimpanya.

“Korban yang ditemani neneknya selanjutnya melapor ke Polsek Batui,” beber Iptu Yoga.

Menerima laporan tersebut, kata perwira dua balak ini, pihaknya kemudian melakukan pencarian dan mengumpulkan informasi tentang keberadaan pelaku yang belum diketahui. Pada Sabtu (5/12) sekitar pukul 00.39 Wita anggota berkoordinasi dengan pelapor untuk menghubungi pelaku.

BACA JUGA:   Mobil Pick Up 'Adu Banteng' di Jembatan Perbatasan Nuhon-Bunta Banggai Berbuntut Kebakaran

“Kita berkoordinasi dengan pelaor agar menghubungi pelaku yang kebetulan pelaku meminjam motor pelapor,” beber Iptu Yoga.

Seusai dihubungi, lanjut Iptu Yoga, pelaku datang membawa motor pelapor dan langsung dilakukan penangkapan dan diamankan ke Mapolsek Batui guna pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:   Perhatian! Keluarga Korban Kecelakaan di Halimun Harap Sopir Truk Sampah di Hukum Berat, Ini Alasannya!

“Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan. Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Batui,” pungkas Iptu Yoga. (SOF/*)

Tinggalkan Komentar