BORGOLNEWS

Seorang Sopir Asal Nambo Diduga Pelaku Narkoba Dibekuk Polisi

BANGGAINEWS.COM- Satuan Narkoba Polres Banggai berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu-sabu dari tangan seorang sopir mobil, pada Selasa malam (1/6/2021), sekitar pukul 21.30 Wita.

Pelaku berinisial SH alias K (45), asal Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai ini, dibekuk petugas di salah satu bengkel di Kelurahan Hanga – Hanga, Kecamatan Luwuk Selatan.

BACA JUGA:   Wisuda LP3 GMC 2021-2022, Kadisdik Banggai: Persiapkan Diri Aplikasikan Ilmu yang Telah Dipelajari Dalam Kehidupan Masyarakat

Di tubuh pelaku ini, petugas menemukan barang bukti dua sachet plastik bening berisikan kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu sabu.

“Barang bukti yang ditemukan di TKP sebanyak dua sachet dengan berat bruto 0,51 Gram” kata Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Makmur SH, kepada awak media, Rabu (2/6/2021).

BACA JUGA:   Selasa, Bupati Banggai Pimpin Pertemuan Warga Siuna dan Dirut PT Prima

Penangkapan perlaku berawal dari informasi warga yang diterima oleh personil jajaran Satuan Narkoba Polres Banggai ini yang menyebutkan terduga akan melakukan transaksi sabu.

“Dari informasi itu anggota melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap terduga,” sebut Iptu Makmur.

Kini terduga pelaku telah mendekam di rumah tahanan Mapolres Banggai guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA:   Warga Desa Siuna Pagimana yang Merasa Dipermainkan Gelar Aksi Mengingatkan PT Prima Untuk Kedua Kalinya

(CR/*)

Tinggalkan Komentar