BANGGAINEWS

Sikapi Penolakan PPKM, Komisi I DPRD Banggai Gelar RDP & Sepakati 6 Poin

BANGGAINEWS.COM- Setelah sempat ditunda dari jadwal awal, Rabu (4/8/2021) kemarin, akhirnya hari ini jadi digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi 1 DPRD Kabupaten Banggai dengan Aliansi Mahasiswa Kabupaten Banggai (AMKB) membahas terkait Penolakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Rapat tersebut dihadiri Wakil Ketua Komisi 1 H Samiun yang didampingi dua anggota, dan dihadiri Perwakilan AMKB, serta turut mengundang Asisten II Setdakab Banggai, Kasatpol PP yang diwakili Sekretaris, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) yang diwakili, dan lainnya.

BACA JUGA:   Rapat Bahas Permasalahan PT Prima dan Warga Siuna Terdampak Tambang Nikel Dimajukan Hari Ini

Saat itu setelah mendengar kembali enam poin tuntutan AMKB dan pendapat berbagai pihak, akhirnya Wakil Ketua Komisi 1 H Samiun bersama anggota komisi politisi PAN H Akmal, dan politisi PDI Perjuangan Siti Aria yang hadir sepakat menyimpulkan enam poin pula.

Pertama, perlu jaminan sosial bagi masyarakat kecil menengah kebawah. Kedua, kaitannya dengan PPKM perlu peninjauan kembali. Ketiga, pemberlakukan syarat vaksin dalam pengurusan administrasi publik belum boleh diberlakukan dengan pertimbangan belum meratanya vaksinasi bagi masyarakat. Keempat, dalam hal penertiban masyarakat petugas atau aparat keamanan untuk bersikap humanis, dan tidak arogansi apalagi melakukan kekerasan terhadap masyarakat. Kelima, validasi data penerima untuk penerima bantuan sosial dampak Covid-19 harus benar-benar valid. Keenam, penambahan Alat Pelindung Diri (APD) di Puskesmas.

BACA JUGA:   Polsek Bulagi Berhasil Ringkus Buronan Tersangka Kasus Korupsi Dari Morowali

Kesimpulan tersebut akan dijadikan bahan pertimbangan bersama pada saat digelarnya rapat evaluasi terkait PPKM Mikro Level III yang bakal dijadwalkan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai.

BACA JUGA:   Lagi, Rapat Bahas Permasalahan PT Prima dan Warga Siuna Hanya Hasilkan Kesepakatan Baru

(SOF)

Tinggalkan Komentar