NEWSPERISTIWA

Terkait Keributan WNA di Siuna Pagimana, Begini Keterangan Kasat Reskrim Polres Banggai

AKP Tio Tondy

BANGGAINEWS.COM- Jika sebelumnya Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pagimana, AKP Laata dan Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi (Kasi Tikim) Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Banggai, Ridwan.

Telah memberikan keterangan saat dikonfirmasi terkait keributan warga negara asing (WNA) di salah satu perusahaan tambang nikel yang berinvestasi di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulteng.

Kali ini giliran Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy yang memberikan keterangan karena memang sempat dikonfirmasi hal yang sama.

“Msh menunggu laporan ny masuk,” katanya singkat melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (03/08/2024) pukul 21.37 WITA.

Lebih lanjut saat disampaikan, nanti dibuatkan follow-up berita. Kalau sudah masuk.

Dan tidak lama berselang, sambungnya, sudah dicabut laporan mereka tadi sore.

BACA JUGA:   Polisi Turun TKP Tabrakan Sepeda Motor di Bunta Banggai Akibatkan Satu Remaja Meninggal

“Siap Kmdan, sdh cabut laporan mereka tdi sore kmdan. Ijin kmdan,” kata Kasat Reskrim AKP Tio Tondy pukul 22.32 WITA.

Seperti diketahui, Kapolsek Pagimana AKP Laata yang dikonfirmasi terkait keributan WNA di perusahaan tambang nikel di Siuna, tepatnya di perusahaan apa dan seperti apa pula penanganan hukumnya!?

“Wlss. Mereka mabuk saja pimpinan perusahaan suruh amankan agar mereka Jangan mengulangi lagi minum2 keras di lokasi perusahaan dan jangan lagi melakukan keributan atau pengancaman. Kasusnya sudah selesai karena hanya di bina sebab pelapor orang cina dan terlapor orang cina juga,” katanya singkat pada Sabtu (03/08/2024) pukul 09.16 WITA.

Lebih lanjut, ditanya di perusahaan apa tepatnya. “Nanti sy tanya anggota perusahaan apa,” kata mantan Kapolsek Kintom itu lagi melalui pesan WhatsApp kepada awak media ini.

BACA JUGA:   PT.KLS Tanggapi Rumor Tak Bayar Tanah

Sementara itu, Ridwan sebagai Kepala Seksi (Kasi) Informasi dan Komunikasi (Tikim) Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Banggai yang dikonfirmasi terkait pada Rabu kemarin ada keributan WNA di perusahaan tambang nikel di Siuna dipicu mabuk, tepatnya di perusahaan apa dan seperti apa pula penanganan oleh pihaknya!?

“Waalaikumsalam. Siap. Terima kasih atas informasinya, Pak. Saya coba koordinasi dengan Seksi Inteldakim ya Pak,”katanya.

Tidak lama berselang, ia melanjutkan, informasi terkini.

  1. WNA yang ribut tersebut telah diamankan oleh pihak Kepolisian Polsek Pagimana pada Kamis malam, 1 Agustus 2024.
  2. Pada Jumat, 2 Agustus 2024, WNA sudah berdamai di Polsek Pagimana.
  3. Pihak Imigrasi Banggai telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Polsek Pagimana dan Polres Banggai.
BACA JUGA:   Eksponen Pendukung ATFM di Bunta Banggai Masih Tetap Solid

“4. Pihak Imigrasi Banggai akan menindaklanjuti kejadian tersebut melalui koordinasi dengan Polsek Pagimana pada hari Senin 5 Agustus 2024,” kata Kasi Tikim Kanim Banggai itu lagi.

Hanya saja hingga berita ini ditayangkan, juga belum diketahui pasti perusahaan apa tepatnya yang memperkerjakan WNA yang terlibat keributan tersebut.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News