Terkait Pencopotan Sementara Kepala BPKAD Banggai, Bupati Intinya Menyerahkan Tergantung Hasil Pemeriksaan Tim Kode Etik
BANGGAINEWS.COM- Terkait pencopotan sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Marsidin Ribangka, dan digantikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Imran Suni.
Jika sebelumnya Bupati Banggai Amirudin saat berusaha dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp maupun telepon biasa, Rabu (13/7/2022) pekan kemarin, belum merespon.
Disela sela memantau kembali secara langsung persiapan teknis pelaksanaan MTQ Sulteng tahun 2022 di Kabupaten Banggai, Bupati Amirudin yang sempat dikonfirmasi terkait hal itu menyatakan, bahwa yang berkompeten menjelaskan kebetulan ada ini Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banggai.
Di mana saat itu Kepala BKPSDM Soffian Datu Adam memang tepat sedang berada disamping Bupati Banggai.
“Saya serahkan kepada kepala instansi teknis BKPSDM yang menjelaskan. Dan apa yang dikatakannya, sudah itu sikap saya menanggapi terkait hal itu,” ujar orang nomor satu di Kabupaten Banggai itu kepada BANGGAINEWS.com, Senin (18/7/2022).
Selanjutnya, Kepala BKPSDM Soffian menjelaskan, bahwa seperti yang sudah dikatakan sebelumnya.
Saat ini tim kode etik yang telah dibentuk sudah mulai bekerja melakukan pemeriksaan. Termasuk diantaranya memanggil yang bersangkutan untuk proses klarifikasi.
“Paling lambat dua minggu ke depan, mudah mudahan sudah ada hasil pemeriksaan dari tim kode etik. Karena kalau saat ini kami juga masih harus fokus mempersiapkan guna kesuksesan pelaksanaan MTQ Sulteng tahun 2022 ini di Kabupaten Banggai,” terangnya saat ditemui di Tribun yang menjadi arena MTQ, Kawasan Bukit Halimun, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, sore tadi.
Lebih lanjut saat disinggung langsung kepada Bupati Banggai Amirudin, apakah masih ada kemungkinan terduga pelanggar kode etik itu kembali ke posisinya sebagai Kepala BPKAD. Sebab, isu yang digelindingkan juga liar termasuk adanya dugaan perselingkuhan, korupsi dan lainnya.
Ia menyatakan, bahwa dirinya tidak tahu dengan bentuk pelanggaran lainnya. Dan semua sudah diserahkan tergantung hasil pemeriksaan tim kode etik BKPSDM.
“Intinya tinggal ditunggu saja seperti apa hasil pemeriksaan tim kode etik,” tutup Bupati Banggai yang akrab disapa H Amir itu.
(SOF)