EKBISNEWS

Terkait Tunggakan Pajak, DPRD Banggai Tinjau 3 Perusahaan di Siuna

BANGGAINEWS.COM- Menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dua pekan lalu. Komisi III DPRD yang diketuai aleg teloran partai PDIP Fuad Muid tidak hanya gertak sambal, bersama anggota dan tim terpadu turun lapangan(Turlap) mengawasi langsung aktivitas perusahaan sekaligus mengejar kewajiban perusahaan yang bergerak dalam sektor pertambangan nikel di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, untuk segera menyelesaikan tunggakan pajak sebagai PAD, Kamis (8/4/2021).

Ketiga perusahaan yang dikunjungi masing-masing PT Penta Dharma Karsa dan PT Prima Dharma Karsa yang masih satu grup perusahaan, serta PT Integra.

Dikutip dari Luwuk Times.ID, dari ketiga perusahaan, PT Penta Dharma Karsa paling besar piutang pajaknya.

Membuka pertemuan, Fuad Muid mengatakan, kedatangan timnya sebagai bagian dari tugas Komisi III dalam rangka pengawasan DPRD terkait dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BACA JUGA:   Rapat Bahas Permasalahan PT Prima dan Warga Siuna Terdampak Tambang Nikel Dimajukan Hari Ini

Kemudian, Kabid Pajak Daerah, Evlien yang dipersilahkan Fuad Muid untuk menjelaskan perihal piutang pajak, menjelaskan PT Penta Dharma Karsa sejak tahun 2019 telah diberikan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) sejumlah Rp 575 juta lebih, di tahun yang sama juga ditetapkan piutang pajak Rp 117 juta lebih.

“Perusahaan dari tahun 2019 hanya mengatakan akan diteruskan ke Jakarta, sampai sekarang tidak ada penjelasan resmi kepada kami terkait piutang pajak ini,” tuturnya.

Sementara itu, aleg teloran Partai Golkar di Dapil II, Irwanto Kulap yang dikonfirmasi usai turlap menyatakan, agenda turun lapangan komisi mereka bersama tim terpadu ke Siuna dalam kaitannya dengan pajak dan retribusi daerah.

BACA JUGA:   Perhatian! Keluarga Korban Kecelakaan di Halimun Harap Sopir Truk Sampah di Hukum Berat, Ini Alasannya!

Dimana terungkap saat mereka turlap, pertama-tama di perusahaan PT Penta Dharma Karsa terdapat tunggakan pajak galian C ke daerah total sebesar Rp 700 juta lebih sejak tahun 2019 lalu.

Dan saat itu pihak perusahaan sambungnya, minta waktu dalam kurun satu bulan kedepan atau setelah lebaran, akan segera menyelesaikan. Dan juga setelah mengkoordinasikannya dengan pimpinan mereka di Jakarta.

“Apabila tidak diselesaikan maka kami akan mengkoordinasikan dengan pihak Syahbandar (KUPP Pagimana) untuk tidak mengizinkan berlayar,” tegas Irwanto Kulap.

Selain itu, ia juga menambahkan, jika untuk perusahaan PT KFM yang berinvestasi di Bunta. Saat ini pihak perusahaan masih akan menyerahkan RAB ke Bapenda untuk menghitung. Kalau perkiraan kami sebagai instansi non teknis bisa mencapai Rp 1 miliar.

BACA JUGA:   Puluhan Murid TK Kemala Bhayangkari Sambangi Satlantas Polres Banggai

Dan sekedar diketahui, adapun anggota Komisi III yang turut serta turlap pada Kamis kemarin, yakni Irwanto Kulap, Helton Abd Hamid, Nasir Himran, Suharto Yinata, dan Winancy Ndobe. Sementara tim terpadu dari instansi teknis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai, antara lain Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) diwakili Kabid dan tiga staf, serta Dinas Perhubungan (Dishub) yang diwakili Kabid I Nyoman Nanteri. (SOF)

Tinggalkan Komentar