BORGOLNEWS

Terlibat Pengedaran Narkoba, Pemuda Masing Dibekuk Polisi

BANGGAINEWS.COM- Aparat Satnarkoba Polres Banggai meringkus seorang pria berinisial RD alias T (25) warga Desa masing, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, lantaran terlibat peredaran narkoba jenis sabu, Senin (3/1/2022) malam.

Pria ini diringkus di Desa Bonebalantak, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, sekira pukul 19.15 Wita atas informasi masyarakat kepada petugas.

“Kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria yang mengedarkan narkoba jenis sabu di Desa Masing. Kecamatan Batui Selatan,” kata Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Makmur SH.

BACA JUGA:   Puluhan Murid TK Kemala Bhayangkari Sambangi Satlantas Polres Banggai

Atas dasar informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan di Desa Masing. Dari hasil penyelidikan didapatkan informasi bahwa tersangka tengah mengantarkan barang terlarang tersebut di Desa Bonebalantak.

“Tersangka ditangkap tanpa adanya perlawan. Dari penggeledahan ditemukan satu sachet plastik bening berisi Kristal bening diduga narkoba jenis sabu yang disimpan dalam pembungkus rokok,” ungkap Iptu Makmur.

BACA JUGA:   Warga Desa Siuna Pagimana yang Merasa Dipermainkan Gelar Aksi Mengingatkan PT Prima Untuk Kedua Kalinya

Kemudian petugas melanjutkan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan empat sachet sachet plastik bening berisikan kristal bening diduga narkoba jenis sabu serta barang bukti lainnya.

“Barang bukti lainnya yaitu satu pak plastik yang berisikan 10 bungkus plastik bening ukuran kecil, satu bungkus plastik bening ukuran sedang, sendok yg terbuat dari sedotan dan ponsel,” beber Iptu Makmur.

Tersangka bersama barang bukti sebanyak lima sachet sabu dengan berat bruto 1.19 gram langsung dibawa ke Mapolres Banggai guna menjalani pemeriksaan hukum dan pengembangan lebih lanjut.

BACA JUGA:   3 Orang Luka-luka, Begini Kronologis Lengkap Kecelakaan Pick UP di Jembatan Kalumbangan!

(SOF/*)