EKBISNEWS

Untuk Sulteng Sejahtera dan Maju, Gubernur Rusdi Imbau Investor Jalin Kemitraan dengan Media Lokal

BANGGAINEWS.COM- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) di bawah kepemimpinan Gubernur H Rusdi Mastura, ternyata sadar betul bahwa media merupakan mitra strategis pemerintah.

Oleh sebab itu, Cudy sapaan akrab orang nomor satu di Provinsi Sulteng itu juga mendorong agar pihak investor yang berinvestasi di wilayah Sulteng, untuk turut membangun kemitraan dengan media lokal resmi.

Melalui surat Gubernur Sulteng berisi Himbauan, Nomor 480/596/Ro.ADPIM disampaikan, dalam rangka mewujudkan Sulteng yang lebih sejahtera dan lebih maju, untuk itu dihimbau kepada Saudara yang berinvestasi dan atau memiliki usaha di wilayah Provinsi Sulteng agar melibatkan media-media lokal resmi dalam kegiatan publikasi yang sifatnya iklan, dengan harapan dapat memberdayakan media lokal melalui pemenuhan kebutuhan promosi.

BACA JUGA:   Pengendara Motor di Luwuk Banggai Mabuk Tabrak Mobil, Polisi Temukan Miras dan Sajam

Surat yang diperoleh dari salah satu aktivis pemerhati sosial dan pemerintah di Kabupaten Banggai Prayudi Baharullah tersebut, ditetapkan di Palu tanggal 12 Juli 2021 dan ditandatangani langsung oleh Gubernur Sulteng H Rusdi Mastura.

BACA JUGA:   Surat Teguran DLH Banggai Kepada PT Prima Belum Jelas Tindaklanjutnya

Seperti diketahui, pada era globalisasi saat ini media telah menjadi alat kontrol sosial dan pilar keempat demokrasi. Dimana kebebasan pers digunakan sebagai alat ukur untuk melihat demokratisasi sebuah negara.

Meski demikian, dengan kebebasan pers tugas media harus tetap sesuai koridornya sebagai penyampai informasi kepada publik yang diharapkan tidak menyeleweng dari fungsinya. Media sebagai agen sosialisasi informasi bagi masyarakat sekaligus sebagai agen demokrasi. Fungsi ini memaksa media dituntut untuk mengedepankan profesionalisme dan idealisme, karena tanpa itu media akan kehilangan kepercayaan dari masyarakat.

BACA JUGA:   Wabup Banggai: Penyediaan Air Minum Merupakan Kebutuhan Dasar dan Hak Sosial Ekonomi Masyarakat yang Harus Dipenuhi

(RED)

Tinggalkan Komentar