Vaksinasi Covid-19 Tahap II di Kabupaten Banggai, 1.024 Pelayan Publik Jadi Prioritas
BANGGAINEWS.COM- Pelaksanaan vaksinas Covid-19 tahap II di Kabupaten Banggai bagi kelompok sasaran pelayanan publik disampaikan oleh Bupati Banggai melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), akan dimulai pada Senin (8/3/21) pekan besok kepada total sejumlah 1.024.
Hal itu berdasarkan surat resmi Bupati Banggai Nomor 440/0280/Dinkes, Perihal Pemberitahuan Vaksinasi Covid-19 tertanggal 2 Maret 2021 yang ditandatangani dan distempel.
Pada isi surat disampaikan bahwa pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap II di Kabupaten Banggai tersebut, bagi kelompok sasaran pelayanan publik yang terdiri dari Wakil Rakyat, Pejabat Daerah, Guru, Polri, ASN, BUMN, BUMD, Satpol PP, Tokoh Agama, Lansia, Pedagang Pasar, Petugas Pariwisata, Organda dan Ojek/Taksi Online.
Vaksinasi akan dilaksanakan bertempat di fasilitas pelayanan kesehatan baik milik pemerintah maupun swasta. Yaitu RSUD Luwuk, Puskesmas Kampung Baru, Klinik Polres Banggai, Puskesmas Simpong, RS Claire Medika.
Untuk itu dimohonkan kepada yang termasuk dalam kelompok sasaran tersebut untuk mempersiapkan daftar nama yang akan divaksin. (SOF)