EKBISNEWS

Wagub Sulteng Monev 2 Perusahaan Nikel di Siuna, PT Penta Hanya Dilewati?

BANGGAINEWS.COM- Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusli Dg Baco Dg Palabbi beserta rombongan melaksanakan agenda Monitoring dan Evaluasi (Monev) tiga perusahaan yang ada di Kabupaten Banggai.

Dimana antara lain khusus di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, meski ada terdapat tiga perusahaan yang bergerak dalam sektor Pertambangan yang sudah beberapa kali melakukan pengangkutan ore nikel keluar desa. Masing-masing PT Penta Dharma Karsa, PT Prima Dharma Karsa, dan Integra Mining Nusantara Indonesia. Namun, anehnya hanya dua yang dilakukan Monev.

Sementara itu, PT Penta yang sebetulnya paling awal melakukan aktivitas di desa setempat justru hanya dilewati. Padahal, masih ada terdapat beberapa persoalan yang semestinya segera disikapi oleh pihak terkait dan juga berwenang. Yaitu tidak saja terkait kejelasan status dan jaminan terhadap karyawan yang telah direkrut. Namun juga dana CSR yang hingga kini masih terdapat polemik di tengah masyarakat setempat, dan persoalan lainnya.

BACA JUGA:   Dinas Perikanan Banggai Gelar Pasar Ikan Murah Tekan Inflasi Dampak Naiknya BBM

Protokol Pendamping Efendi yang dikonfirmasi terkait hal itu melalui pesan WhatsApp di Nomor 08539745xxxx, sesuai yang tertera dalam Jadwal Kunjungan Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng Beserta Rombongan di Kabupaten Banggai, sebelum keberangkatan ke Desa Siuna. Hingga berita ini ditayangkan belum memberikan balasan.

BACA JUGA:   Perhatian! Keluarga Korban Kecelakaan di Halimun Harap Sopir Truk Sampah di Hukum Berat, Ini Alasannya!

Meski demikian, dari informasi yang diperoleh media ini. Bahwa dalam agenda Monev yang dilakukan Wagub Sulteng beserta rombongan dan juga turut didampingi pejabat di lingkungan Pemkab Banggai. Seperti Staf Ahli Djayadin, Kadis Lingkungan Hidup, dan lainnya.

Wagub Rusli antara lain mengingatkan kepada jajaran perusahaan untuk benar-benar memperhatikan dengan wajib memberikan jaminan kesejahteraan.

Selain itu, Wagub Sulteng tersebut memberi penekanan terhadap perusahaan untuk menyelesaikan semua dokumen perizinan terkait investasi perusahaan di daerah ini sesuai amanat ketentuan hirarki sumber hukum yang berlaku.

Terkait dana CSR yang juga menjadi kewajiban perusahaan, tak lupa Wagub Rusli menekankan, agar direalisasikan perusahaan kepada masyarakat secara transparan.

BACA JUGA:   Selasa, Bupati Banggai Pimpin Pertemuan Warga Siuna dan Dirut PT Prima

Dan terakhir dan sangat penting diperhatikan pada momentum bulan Ramadhan dan jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah ini, agar perusahaan dapat segera memberikan hak karyawan berupa Tunjangan Hari Raya (THR). (RED)

Tinggalkan Komentar