BANGGAIDAERAHNEWS

Wakapolres Banggai Pimpin Sidang Pra Nikah Anggotanya

Wakapolres Banggai saat memimpin Sidang Pra Nikah di Aula Maleo, Mapolres Banggai, Kamis (13/10/2022). (FOTO: DOK POLRES BANGGAI)

BANGGAINEWS.COM- Seorang personel Polres Banggai menjalani sidang pra-nikah dari Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) di Aula Maleo, Mapolres Banggai, Kamis (13/10/2022).

Sidang pra-nikah ini dipimpin langsung Wakapolres Banggai Kompol Margiyanta SH MH dan dihadiri Kabag SDM AKP Zainudin, anggota Propam, Rohaniawan Islam pengurus Bhayangkari Cabang Banggai dan orang tua/wali kedua pasangan.

Dalam arahannya, Margiyanta menerangkan, apabila sudah menjadi istri Polri, wajib menjaga nama baik institusi Kepolisian dan organisasi Bhayangkari dengan cara tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum.

“Bhayangkari wajib mendukung semua tugas Polri dalam melayani, melindungi, mengayomi masyarakat,” ucapnya.

BACA JUGA:   Salah Input Pengumuman Calon Panwaslu Kecamatan yang Lulus Administrasi, Ketua Bawaslu Banggai: Masih Sementara Rapat

Ia pun berpesan agar sebagai pasangan suami istri dalam menjalani bahtera rumah tangga benar-benar mengilhami arti dari sebuah pernikahan, jangan menjadikan pernikahan sebagai permainan.

“Saya harap dengan perubahan jenjang kehidupan ini, dapat meningkatkan semangat kalian dalam bekerja dan juga dapat menjadi motivasi menggapai karir yang lebih baik,” harapnya.

Terpisah, Kasi Humas Polres Banggai Iptu Al Amin S. Muda, mengatakan, sidang BP4 ini merupakan pemberian izin nikah pada anggota Polri yang akan melaksanakan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi.

BACA JUGA:   Wabup Banggai Terima Kunjungan Direktur Yayasan ALTO, Marcy Summers: Tompotika Pusat Maleo Terbaik di Dunia

“Ini wajib dilaksanakan bagi seluruh anggota Polri beserta calon pasangannya yang ingin melaksanakan pernikahan,” ungkapnya.

Sebab, menurutnya, sidang pra-nikah ini menjadi syarat yang harus dipenuhi oleh kedua calon guna melengkapi berkas pengajuan pernikahan di KUA nantinya.

“Sidang ini juga dilakukan untuk melihat sejauh mana kesiapan anggota Polri dan pasangannya melakukan pernikahan, mengingat tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri sangat berat,” sebutnya.

Bagi calon Bhayangkari, kata perwira pangkat dua balak ini, diminta untuk selalu mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari calon suaminya yang merupakan anggota Polri sebagai pelindung pengayom dan pelayan masyarakat.

BACA JUGA:   11 Kader Posyandu Diberhentikan Sepihak, DPRD Banggai Rekomendasi Kades Salipi Diberhentikan Apabila Tak Mengindahkan Teguran DPMD

“Sebagai istri anggota Polri harus mendukung tugas-tugas suami dan diharapkan harus saling menghargai dalam membina keluarga,” harapnya.

(SOF/*)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News