BANGGAINEWS

Warga Maahas Blokir Jalan Ke Pusat Isolasi Covid-19 Rumah Zakat Banggai

BANGGAINEWS.COM- Masyarakat RT 6 dan RT 7, Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, hingga Senin sore (26/7/2021) sekitar pukul 17.00 Wita melakukan aksi penutupan jalan.

Dari pantauan awak media banggainews.com, menghadapi warga yang memblokir jalan tampak aparat kepolisian yang dipimpin Kasat Sabhara Polres Banggai, Iptu Jimyarto Anasim SH telah berusaha bernegosiasi dengan beberapa perwakilan warga sekitar yang melakukan aksi itu. Yaitu meminta agar jalan tersebut dibuka kembali karena menyangkut kepentingan masyarakat umum sebagai pengguna jalan.

Hanya saja, beberapa perwakilan warga mengklaim seperti isi spanduk yang menutupi badan jalan itu. Bahwa masyarakat Kelurahan Maahas dan sekitarnya menolak keras dan tidak terima Kantor Eks Medco di kompleks setempat dijadikan sebagai Pusat Isolasi Covid-19 Rumah Zakat Kabupaten Banggai.

BACA JUGA:   Dinas Perikanan Banggai Gelar Pasar Ikan Murah Tekan Inflasi Dampak Naiknya BBM

Selain itu, alasan warga karena tanpa koordinasi dengan Camat, Lurah, dan RT, langsung menjadikan salah satu rumah milik warga setempat sebagai Pusat Isolasi Covid-19.

“Terus terang warga disini sudah makin resah. Jika sebelumnya karena mendengar suara sirene mobil ambulans yang sering lalu lalang ke tempat isolasi Covid-19 di Gedung BKPSDM. Kini mau ditambah dengan pendirian Pusat Isolasi baru disini,” ujar salah satu warga.

Lurah Maahas, Akbar Putra Mile yang dikonfirmasi terkait hal itu menyatakan, dirinya tidak tahu menahu.

BACA JUGA:   Puluhan Murid TK Kemala Bhayangkari Sambangi Satlantas Polres Banggai

“Awalnya saya tidak tahu karena tidak ada pemberitahuan. Namun tadi saya yang berinisiatif dengan menghubungi Jubir Satgas Covid-19 Nurmasita, barulah saya mengetahui jika rumah tersebut memang akan dijadikan tempat isolasi Covid-19. Alasannya, Kelurahan Hanga-Hanga, Kompo, dan Kelurahan Bukit Mambual meningkat warga yang terkonfirmasi Covid-19, dan sudah mendekati zona hitam,” ujarnya kepada wartawan, Senin sore tadi.

Adapun terkait penutupan jalan yang menjadi fasilitas umum, menurut Lurah Akbar, bahwa bukan menjadi kewenangannya melainkan kewenangan instansi teknis Dinas PUPR.

Setelah negosiasi yang berlangsung alot, akhirnya ketika Lurah Maahas Akbar Putra Mile hadir di tempat kemudian bersama-sama Kasat Sabhara Iptu Jimyarto bernegosiasi dengan warga setempat. Jalan itupun sepakat dibuka bersama. Sementara wargapun menurunkan papan pemberitahuan tempat Pusat Isolasi Covid-19 Rumah Zakat Kabupaten Banggai.

BACA JUGA:   3 Orang Luka-luka, Begini Kronologis Lengkap Kecelakaan Pick UP di Jembatan Kalumbangan!

Adapun terkait tuntutan lain warga sekitar, menurut Lurah Maahas Akbar dan Kasat Sabhara Iptu Jimyarto, bahwa akan disampaikannya kepada pimpinan masing-masing.

(SOF)

Tinggalkan Komentar