NEWSPARLEMEN

Waspada! Pokja Pembentukan Keliru Lagi Umumkan Hasil Tahapan Seleksi Calon Panwaslu Kecamatan di Banggai

BANGGAINEWS.COM- Daftar nama calon Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se Kabupaten Banggai yang diumumkan Tim Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan yang dibentuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banggai, ternyata sempat terdapat kekeliruan.

Ketua Bawaslu Banggai Syaiful Saide yang dikonfirmasi awalnya ada berapa pendaftar calon Panwaslu Kecamatan Moilong sehingga yang lulus hanya 3 orang sementara yang lain rata-rata 6 orang?

Dan terkait informasi bahwa ada calon yang tak ikut seleksi tertulis namun ikut diluluskan, seperti apa tanggapan pak ketua!? Informasinya, peserta Panwaslu Kecamatan Mantoh.

“Pokja saat ini telah melakukan perbaikan atau perubahan atas kekeliruan pengumuman sebelumnya,” kata Ketua Bawaslu yang biasa disapa Ipul melalui balasan pesan WhatsApp, Selasa [18/10 18.48].

Dan saat dikonfirmasi kembali apakah sudah selesai perbaikan atas kekeliruan, dan bisa minta tolong dibagi!?

“Sudah. Sejak malam Rabu sudah di upload di funpaage dan di website,” katanya lagi singkat, Kamis [20/10 07.50].

BACA JUGA:   Tawar Menawar Nilai Kompensasi Berlangsung Alot Warnai Mediasi Masalah Warga Desa Siuna dan PT Prima Untuk Kesekian Kalinya

Lebih lanjut saat disinggung sepertinya tidak ada perubahan dengan data pengumuman awal atau yang keliru tepatnya apa? Tanggapannya juga terkait adanya informasi peserta tidak ikut ujian tertulis namun lulus, dan memang tetap 6 orang yang lanjut wawancara.

Hingga berita ini ditayangkan belum diperoleh keterangan lebih lanjut.

Hanya saja memang dari data daftar nama calon Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Banggai tahun 2022 yang diperoleh sebelumnya, dan yang terbaru dimaksud Ketua Bawaslu Syaiful Saide, sudah terjadi perubahan.

Meski tetap sejumlah 135 orang peserta calon Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Banggai yang dinyatakan lulus seleksi tertulis, dan berhak lanjut tahapan seleksi berikutnya yaitu wawancara.

Namun, dari daftar nama salah satu peserta calon Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Banggai yang sempat keliru karena informasinya tidak mengikuti seleksi tertulis namun dinyatakan lulus. Dan sudah diperbaiki Pokja yaitu calon Panwaslu Kecamatan Mantoh.

BACA JUGA:   Silaturahmi Forkopimda di SMK Negeri 2 Luwuk, Kapolres Banggai: Kami Harap Tawuran Pelajar Tak Terulang Kembali

Yaitu dari yang sebelumnya atas nama ID Peserta BGI161 atas nama Darwin Norman, S.Pd.K. Jenis Kelamin Laki laki, Kecamatan Mantoh.

Diperbaiki menjadi ID Peserta BGI115 atas nama Maria Dina Idu, Jenis Kelamin Perempuan, Kecamatan Mantoh.

LANJUT SELEKSI WAWANCARA

Sejumlah 135 orang calon Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Banggai yang diumumkan telah dinyatakan lulus seleksi tes tertulis, selanjutnya mengikuti tes wawancara sesuai pembagian sesi.

Tes wawancara dilaksanakan pada Rabu-Minggu (19-23/10/2022) bertempat di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banggai.

Di mana tepatnya wawancara pada hari pertama Rabu-Sabtu (19-22/10/2022) dibagi dalam 5 sesi. Sementara pada hari terakhir Minggu (23/10/2022) hanya dibagi tiga sesi dengan. Per sesi durasi waktu dua jam.

Sesi kesatu pada Rabu pukul 08.00-10.00 WITA yang mendapatkan giliran pertama, yaitu calon anggota Panwaslu Kecamatan Bualemo yang tersisa sejumlah 6 orang. Masing masing laki laki 4 orang dan perwakilan gender atau perempuan 2 orang.

BACA JUGA:   Hadiri Musyawarah Teknis Kampanye Pilkades 2022, Kasubsektor Tolbar Imbau Warga Tetap Jaga Silaturahmi

Sementara sesi ketiga atau yang terakhir pada Minggu (23/10/2022) pukul 13.00-15.0 WITA, yaitu calon anggota Panwaslu Kecamatan Luwuk Selatan yang juga tersisa sejumlah 6 orang. Masing-masing laki laki 3 orang dan perempuan 3 orang.

Pengumuman Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Banggai tahun 2022 ditandatangani Ketua Indrawati dan Sekretaris Syarifuddin Ishak tertanggal 18 Oktober 2022 (Hari Ini, red).

(SOF)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News