BANGGAIDAERAHNEWS

26 Kades di Kecamatan Pagimana Banggai Sampaikan Surat Mosi Tidak Percaya terhadap Camat, Berikut Seorang Warga Ikut Bicara

BANGGAINEWS.COM- Gelombang penolakan terhadap kepemimpinan Camat Pagimana, Kabupaten Banggai, Wahyudin Sangkota, mencuat.

Sebanyak 26 kepala desa (Kades) se Kecamatan Pagimana secara resmi menyampaikan surat mosi tidak percaya terhadap Camat Pagimana, Wahyudin Sangkota, kepada Bupati Banggai selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Surat pernyataan tersebut menjadi bentuk akumulasi kekecewaan para Kades terhadap kepemimpinan Camat yang dinilai tidak lagi mampu menjalankan fungsi pelayanan, dan pengayoman masyarakat secara maksimal.

Dalam Surat Pernyataan Mosi Tidak Percaya kepada Camat Kecamatan Pagimana Kabupaten Banggai, para kepala desa menyatakan telah kehilangan kepercayaan terhadap kinerja Wahyudin Sangkota sebagai pimpinan wilayah di tingkat kecamatan.

“Kami yang bertanda tangan di bawah ini atas nama Forum Kepala Desa se Kecamatan Pagimana, dengan ini menyatakan bahwa kami sudah tidak lagi menaruh kepercayaan terhadap kinerja Camat Pagimana,” demikian kutipan isi surat tersebut.

BACA JUGA:   Lagi dan Lagi, Polisi Berhasil Bekuk Pengedar Sabu 10,42 Gram dengan Mengemudi Mobil di Luwuk Banggai

Para Kades menilai Camat Pagimana tidak mampu memperjuangkan hak-hak masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik di wilayah Kecamatan Pagimana.

Atas dasar itu, mereka meminta Bupati Banggai untuk mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Wahyudin Sangkota dari jabatannya sebagai Camat Pagimana.

“Sehubungan dengan hal tersebut, kami secara bersama-sama dan dengan penuh pertimbangan menyampaikan permohonan kepada Bupati Banggai agar memberhentikan Saudara Wahyudin Sangkota, S.H. dari jabatannya sebagai Camat Pagimana,” lanjut isi surat tersebut.

Sebagai bentuk keseriusan sikap, surat itu juga dilengkapi tanda tangan para Kades yang tergabung dalam Forum Kades se Kecamatan Pagimana.

BACA JUGA:   Warga Harapkan Lampu Penerangan Jalan di Bunga Diperbanyak sebagai Penanda Masuk Kota Luwuk Banggai

Hal senada gelombang kekecewaan terhadap kepemimpinan Camat Pagimana juga datang dari masyarakat.

Seorang warga Pagimana yang mengaku kelahiran tahun 1961 dan pernah tinggal di Kelurahan Karaton misalnya yang bersua dengan awak media di Ruang Tunggu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banggai, kawasan Perkantoran Bukit Halimun, Kamis (07/05/2026) sore.

Ia menyampaikan, sejumlah persoalan yang dinilai mencederai kepercayaan publik. Di antaranya sorotan pada proses pembebasan lahan yang masuk dalam jalur Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET). Di mana proyek jaringan transmisi listrik tersebut, diketahui melintasi sejumlah wilayah di Kecamatan Pagimana.

BACA JUGA:   Spead Boat Terparkir di Pelra Luwuk Banggai Dikeluhkan, Area Parkir & Arus Kendaraan Jadi Sempit

Meski sebagian besar masyarakat telah menerima kompensasi atas lahan yang terdampak pembangunan.

Namun muncul dugaan adanya penarikan fee dari setiap pemilik lahan yang jika dijumlahkan nilainya relatif besar. Sehingga, ia pun sempat mengungkapkan, jika aset lahan kebun oknum tersebut terbilang banyak.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News