Bawaslu Banggai Siap Hadapi Sidang MK
BANGGAINEWS.COM- Meskipun pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banggai tahun 2020 di tingkat kabupaten telah dilaksanakan. Dimana seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai telah mengesahkan bahwa pasangan calon (paslon) nomor urut 2 (dua), Amirudin Tamoreka dan Furqanuddin Masulili memperoleh suara terbanyak.
Akan tetapi, hajatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banggai ternyata belum usai. Pasalnya, saat ini masih terdapat Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) yang diajukan paslon nomor urut 3 (tiga) Herwin Yatim dan Mustar Labolo di Mahkamah Konstitusi (MK).
Selain itu, kabarnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banggai pasca menerima laporan. Juga masih dalam proses penanganan khususnya terkait dugaan tindak pidana pemilu Money Politic (Politik Uang).
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Bawaslu Banggai, Syaiful Saide yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin siang (21/12/2020) mengakui, bahwa memang benar pihaknya telah menerima puluhan laporan dugaan money politic.
Hanya saja, sambungnya, laporan yang masuk ke pihaknya bukan merupakan laporan paslon lain melainkan laporan masyarakat. Dan pihak terlapornya bukan hanya paslon nomor urut 2 (dua) yang berdasarkan hasil pleno di tingkat kabupaten memperoleh suara terbanyak. Namun juga paslon nomor urut lain.
Saat ditanya apakah benar ada oknum misal Camat, Lurah atau Kepala Desa (Kades) yang menjadi pihak pelapor dari puluhan laporan yang masuk ke pihaknya? Ujar Iful, bahwa pihaknya tak tahu menahu kalau ada oknum yang melapor. Sebab, dari data identitas pelapor rata-rata dalam kapasitas sebagai masyarakat.
Sementara itu saat disinggung seperti apa persiapan mereka sebagai pihak terkait menghadapi PHP di MK? Menurut Plt Ketua Bawaslu itu lagi, bahwa intinya telah mempersiapkan segala sesuatunya.
Terpisah, salah satu staf Sekretariat Bawaslu Banggai yang biasa disapa Kifli mengungkapkan, bahwa proses penanganan dugaan pelanggaran yang masuk ke pihak mereka memang belum tuntas. Saat ini masih dalam proses pembahasan di Sentra Gakkumdu.
Dan kalaupun sudah tuntas diproses, sambungnya, bukan menerbitkan yang namanya dalam bentuk rekomendasi. Sehingga untuk lebih jelasnya, ia menyarankan untuk ditunggu saja prosesnya hingga tuntas. Kalau sudah tuntas pasti akan disampaikan rilisnya. (SOF)