BANGGAIDAERAHNEWS

Buka Bimtek Lembaga Kerjasama Tripartit di Banggai, Bupati Ingatkan Perusahaan Jangan Hanya Cari Untung

BANGGAINEWS.COM- Bupati Banggai Ir. H. Amirudin membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis Lembaga Kerjasama Tripartit di Kabupaten Banggai, bertempat di Hotel Estrella, kawasan Bukit Halimun, Kecamatan Luwuk Selatan, pada Selasa (19/04.2022).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah Bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banggai, mengusung dialog tentang penanganan dan antisipasi terkait perkembangan isu-isu ketenagakerjaan khususnya di wilayah Kabupaten Banggai.

Turut hadir Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah Drs. Arnold Firdaus, MT beserta Seluruh Tim, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Banggai Hj. Ernaini Mustatim, SH., MH beserta jajarannya, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banggai, Irwanto Kulap, SP, Para Pimpinan Perusahaan, dan Pengawas Tenaga Kerja UPT Wilayah II Banggai.

BACA JUGA:   Puluhan Murid TK Kemala Bhayangkari Sambangi Satlantas Polres Banggai

Bupati Banggai H. Amirudin, dalam sambutannya menyampaikan dalam rangka menghadapi perubahan akibat tatanan hubungan industrial, kita harus mampu merespon dengan tiga langkah strategis yakni, pengembangan dialog secara Bipartit dan Tripartit untuk mengantisipasi permasalahan dan sengketa hubungan industrial yang mengakibatkan unsur pekerja, pengusaha dan pemerintah, industrial penyiapan yang ekonomi digital regulasi adaptif bidang terhadap hubungan perubahan.

“Dan yang terakhir penyiapan aparatur sipil negara yang tangguh dan inovatif dalam merespon perubahan struktur ketenagakerjaan di era ekonomi digital,” tegasnya.

Tentunya, lanjut Bupati Banggai, regulasi ketenagakerjaan yang adaptif diperlukan untuk merespon perubahan di era ekonomi digital dengan tetap memperhatikan perlindungan pekerja atau buruh dan iklim investasi yang kondusif bagi dunia usaha.

BACA JUGA:   Banggai Raih Opini WTP 10 Kali Sejak Tahun 2012, Bupati Amirudin Terima Penghargaan Pada Rakernas Kemenkeu RI

Menurut Bupati Banggai, hubungan industrial yang harmonis dapat terwujud apabila selalu terbuka ruang dialog sosial yang dinamis antara pemerintah pengusaha dan pekerja.

Ia juga mengatakan bahwa perusahaan juga harus memperhatikan hak karyawannya, jangan hanya berpikir merasa di untungkan tapi perusahaan juga harus memperhatikan keadaan karyawannya, kesejahtraan karyawannya mulai dari sandang dan pangannya.

“Tolonglah bapak ibu yang memiliki perusahaan pikirkan juga nasib pekerja kita, perusahaan jangan hanya mencari keuntungan, tapi perhatikan juga kesejahteraan para pekerja kita,” terangnya.

Bupati juga menceritakan pengalamannya, yang mengatakan bahwa, H. Amirudin memperlakukan karyawannya dengan sangat baik, hal itu ia lakukan berdasarkan dari pengalamannya yang dulu pernah di PHK dan haknya tidak diberikan oleh perusahaan sampai saat ini.

BACA JUGA:   Wisuda LP3 GMC 2021-2022, Kadisdik Banggai: Persiapkan Diri Aplikasikan Ilmu yang Telah Dipelajari Dalam Kehidupan Masyarakat

“Berawal dari tahap terendah, saya belajar dan saat ini saya mampu mendirikan 7 perusaahan bertaraf nasional dan internasional,” terangnya.

(SOF/*)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News