Bupati Amirudin Buka Diklat Pengembangan Usaha KDKMP, Dorong Digitalisasi Pengelolaan Koperasi di Banggai

BANGGAINEWS.COM- Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, S.P., M.M., M.P., membuka kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pengembangan Usaha Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDMP) bagi pengurus dan pengawas koperasi, yang dilaksanakan di Hotel Swiss-Belinn Luwuk, Selasa (9/6/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Banggai tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai 9 hingga 11 Juni 2026, dengan melibatkan 30 peserta yang merupakan perwakilan dari Koperasi Merah Putih yang pada saat ini sudah dalam tahap pembangunan dan yang progressnya sudah mencapai 100 persen.

Dalam sambutannya, Bupati Amirudin menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Banggai atas inisiatif dan komitmennya dalam menyelenggarakan kegiatan yang dinilai sangat strategis bagi penguatan kelembagaan koperasi di daerah.
Menurut Bupati, koperasi saat ini dituntut untuk mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan dinamika dunia usaha yang terus berubah. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola koperasi menjadi faktor penting dalam mewujudkan koperasi yang maju, mandiri, dan berdaya saing.
“Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, serta memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola koperasi berbasis teknologi digital,” ujar Bupati Amirudin.
Ia juga menekankan pentingnya transformasi digital dalam pengelolaan koperasi, baik dalam aspek administrasi, keuangan, pelayanan anggota, maupun pemasaran produk. Dengan pemanfaatan teknologi digital, koperasi diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, serta memperluas akses pasar bagi produk dan potensi unggulan desa.
Kegiatan pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pengurus dan anggota koperasi dalam memanfaatkan teknologi digital, memperluas pemasaran produk dan potensi desa melalui media digital, meningkatkan kualitas pelayanan koperasi agar lebih cepat, mudah, dan transparan, serta mendorong pengelolaan administrasi dan keuangan koperasi secara digital dan tertib.
Selain itu, pelatihan ini juga diarahkan untuk membuka akses pemasaran melalui marketplace, media sosial, dan berbagai platform daring lainnya, sekaligus membantu koperasi membangun branding dan promosi usaha secara menarik dan berkelanjutan serta menumbuhkan inovasi dan kreativitas pengurus dalam mengembangkan usaha koperasi.
Pembukaan kegiatan ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Banggai dan penyalungan tanda peserta kepada perwakilan peserta pelatihan.
Sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan turut menghadiri kegiatan tersebut, di antaranya Koordinator Satuan Tugas Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi Wilayah Makassar beserta tim, perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Tengah, Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Banggai, pimpinan KSU BMT Al-Muhajirin Cabang Luwuk, kepala perangkat daerah atau yang mewakili, Business Assistant (BA) atau pendamping profesional, serta jajaran Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Banggai.
Selama pelaksanaan pelatihan, peserta akan menerima materi dari berbagai narasumber yang berasal dari Deputi Bidang Pengembangan Usaha Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia, Satuan Tugas Percepatan Pembentukan dan Pengembangan Koperasi Wilayah Makassar, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Tengah, KSU BMT Al-Muhajirin Cabang Luwuk, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Luwuk, serta Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Banggai.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Banggai berharap Koperasi Merah Putih yang tengah berkembang di berbagai desa dan kelurahan dapat memiliki tata kelola yang profesional, modern, dan berbasis digital sehingga mampu menjadi penggerak perekonomian masyarakat serta mendukung pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
(*)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News
