Satgas Pangan Didesak Turun Pantau & Tindak Tegas Produsen Besar Tekan Harga Buah Kelapa Dalam-Sawit dari Petani di Luwuk Banggai

BANGGAINEWS.COM- Di tengah menguatnya harga komoditas ekspor dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang telah menembus kisaran Rp18.000, petani kelapa dan kelapa sawit di Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), justru menghadapi kenyataan pahit.
Harga hasil produksi mereka dinilai masih berada pada level sangat rendah, sementara keuntungan lebih besar diduga dinikmati oleh pelaku industri dan produsen besar.

Kondisi tersebut memicu desakan, agar pemerintah pusat melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan RI segera turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan menyeluruh, serta menindak tegas perusahaan atau produsen besar yang diduga memainkan harga dari tingkat petani.
Informasi yang diperoleh awak media ini dari beberapa petani di Kabupaten Banggai dalam satu bulan terakhir ini, bahwa harga kelapa dalam di tingkat petani untuk biji bulat sekira Rp3.000 hingga Rp5.000 per butir.
Sementara di pasar tradisional, seperti Pasar Simpong Kecamatan Luwuk Selatan, dan Pasar Unjulan Kecamatan Luwuk Utara. Kelapa kupas dijual dengan harga Rp8.000 hingga Rp10.000 per butir.
Perbedaan harga yang cukup signifikan ini, dinilai menunjukkan adanya disparitas yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Hal serupa terjadi pada komoditas kopra. Di tingkat produsen seperti PT Multi Nabati Sulawesi (MNS) yang merupakan anak perusahaan Wilmar Group di Kabupaten Banggai.
Harga kopra saat ini hanya sekira Rp10.000 hingga Rp13.000 per kilogram (Kg).
Sementara untuk dapat menjual langsung ke pabrik, petani harus rela mengantre panjang dan lama, serta siap merogoh kocek lebih dalam. Pasalnya bisa sampai 7 hingga 9 hari.
Sementara itu, pada sektor perkebunan kelapa sawit di tingkat produsen. Harga tandan buah segar (TBS) untuk petani plasma dengan umur tanaman 10 hingga 20 tahun sekira Rp3.000 per kilogram.
Sedangkan petani swadaya hanya memperoleh harga sekira Rp2.500 hingga Rp3.000 per kilogram.
Padahal di pasar global harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) mengalami tren kenaikan.
Kondisi tersebut seharusnya memberikan dampak positif terhadap harga komoditas di tingkat petani.
Namun fakta di lapangan menunjukkan harga kelapa, kopra maupun TBS sawit masih dibeli dengan harga yang relatif rendah.
Sejumlah kalangan menilai situasi ini tidak mencerminkan asas keadilan dalam rantai perdagangan komoditas perkebunan.
Petani sebagai ujung tombak produksi justru menjadi pihak yang paling rentan menerima tekanan harga, sementara margin keuntungan di tingkat hilir dinilai jauh lebih besar.
Oleh karena itu, Satgas Pangan RI diharapkan tidak hanya melakukan pemantauan. Akan tetapi juga mengusut dugaan praktik-praktik yang merugikan petani.
Jika ditemukan adanya pelanggaran atau permainan harga yang dilakukan oleh perusahaan maupun produsen besar, pemerintah diminta menjatuhkan sanksi tegas hingga pencabutan izin usaha.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas harga, melindungi kesejahteraan petani, serta memastikan manfaat dari meningkatnya harga komoditas ekspor dapat dirasakan secara adil oleh masyarakat di daerah penghasil, termasuk para petani kelapa dan kelapa sawit di Kabupaten Banggai.
“Jangan sampai harga komoditas dunia terus naik, tetapi petani tetap menjadi pihak yang paling dirugikan. Negara harus hadir memastikan rantai perdagangan berjalan sehat dan berpihak kepada petani,” ujar sejumlah pelaku usaha dan masyarakat yang berharap adanya intervensi pemerintah pusat melalui Satgas Pangan terhadap persoalan tersebut.
(SOF)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News
