BANGGAIDAERAHNEWSSULTENG

Bupati Amirudin Diapresiasi Gubernur Anwar saat Hadiri Apel Kesiapsiagaan yang Dipusatkan di Parimo Sulteng

Bersama bersama saat menghadiri kegiatan di Parimo, Kamis (15/05/2025). (Foto: ISTIMEWA)

BANGGAINEWS.COM- Bupati Banggai Amirudin menghadiri secara langsung Apel Kesiapsiagaan pada puncak memperingati HUT ke-106 Damkar ke-75 Satpol PP, dan ke-63 Linmas Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang dipusatkan di halaman Kantor Bupati Parigi Moutong (Parimo), Kamis (15/05/2025) kemarin.

Apel Kesiapsiagaan dipimpin Gubernur Sulteng Anwar Hafid. Di mana orang nomor satu di Sulteng itu menyampaikan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Di antaranya terkait urgensi revitalisasi tugas dan fungsi tiga institusi tersebut, yang disebut berperan vital dalam menjaga ketertiban, keselamatan jiwa, serta perlindungan terhadap hasil-hasil pembangunan.

“Pencegahan kebakaran tidak hanya menyelamatkan nyawa, tapi juga menjaga keberlanjutan pembangunan. Ini bukan hanya tugas petugas, tetapi tanggung jawab kolektif,” kata isi sambutan yang dibacakan Gubernur Anwar.

BACA JUGA:   476 SD dan SMP di Banggai Gelar PSAS bagi Siswa Tingkat Akhir

Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten/Kota segera membentuk Dinas Damkar mandiri, sesuai Permendagri Nomor 16 Tahun 2020. Saat ini, baru 137 kabupaten/kota yang telah memilikinya.

“Tanpa dinas yang otonom, sistem kita rentan lambat dan tidak responsif,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menekankan, pentingnya peran Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) yang kini berjumlah 53.835 orang, serta mempercepat sertifikasi petugas Damkar. Hingga kini, baru 16.818 personel yang mengikuti pelatihan dasar.

BACA JUGA:   Inna Lillahi, Bocah 8 Tahun di Toili Banggai Meninggal Tertabrak Mobil Mitsubishi Triton

“Profesionalisme itu dimulai dari standar. Pendidikan, pelatihan, dan perlindungan kerja harus jadi prioritas,” katanya.

Di akhir sambutan Mendagri yang dibacakan Gubernur Sulteng Anwar Hafid, mendesak percepatan pembentukan Undang-Undang Penanggulangan Kebakaran Nasional. Ia pun menilai UU tersebut akan menjadi kerangka hukum penting yang selama ini masih absen.

“Kalau mau serius menjadikan Indonesia tangguh menghadapi risiko bencana, maka tata kelola Damkar harus dirombak dari hulu ke hilir,” tegasnya.

Turut hadir unsur Forkopimda Sulteng, Para Bupati/Walikota se Sulteng, Para KasatpolPP se Sulteng, Para Kepala Perangkat Daerah.

BACA JUGA:   Ini Harapan Timbal Balik Pemkab Banggai-Tim Peneliti UNPAD Bandung pada Seminar Awal Peta Jalan Pengembangan Ekonomi

Dan untuk diketahui, Pemkab Banggai mendapatkan apresiasi dari Gubernur Sulteng sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.

Pasalnya, menjadi salah satu Pemkab di Sulteng yang telah membentuk Dinas Damkar mandiri sesuai Permendagri Nomor 16 Tahun 2020.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News