PPM 2026 Perusahaan Tambang Nikel di Siuna Banggai Siap Direalisasikan, Internal Desa Dinilai Belum Proaktif

BANGGAINEWS.COM- Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) tahun 2026 dari sejumlah perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), dikabarkan siap direalisasikan.
Program tersebut diharapkan menjadi salah satu solusi atas berbagai persoalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat di wilayah lingkar tambang.
Meski demikian, kesiapan perusahaan tersebut disebut belum diimbangi dengan langkah proaktif dari pihak internal desa dalam menyambut program.
Sejumlah sumber menilai koordinasi, dan persiapan di tingkat desa masih belum optimal.
Komitmen perusahaan melalui program PPM disebut tetap menjadi bagian dari tanggung jawab sosial, dan lingkungan yang akan dijalankan pada tahun mendatang.
Program tersebut diharapkan dapat menyentuh berbagai sektor yang terdampak aktivitas pertambangan, baik dari sisi sosial, ekonomi, maupun lingkungan.
Sebagaimana diketahui, aktivitas pertambangan nikel di Desa Siuna sebelumnya menjadi perhatian berbagai pihak.
Beberapa persoalan yang disoroti antara lain dampak kerusakan lahan perkebunan, banjir, abrasi pantai, hingga dugaan pencemaran aliran sungai.
Kondisi tersebut dinilai turut memengaruhi mata pencaharian masyarakat, khususnya petani dan nelayan yang mengalami penurunan hasil produksi.
Dalam kondisi tersebut, program PPM tahun 2026 dipandang memiliki peran penting sebagai bentuk kontribusi perusahaan terhadap upaya pemulihan, dan pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan tambang.
Namun sayang, kepada awak media ini pada Selasa (16/06/2026) sumber menyebutkan, bahwa kesiapan dari unsur internal desa dalam mengawal program tersebut belum terlihat secara maksimal.
Minimnya koordinasi, perencanaan, dan inisiatif dari pemangku kepentingan di tingkat desa dikhawatirkan dapat memengaruhi efektivitas pelaksanaan program di lapangan.
Padahal sinergi antara perusahaan dan pemerintah desa (Pemdes) dinilai menjadi faktor penting untuk memastikan program PPM berjalan sesuai kebutuhan masyarakat, tepat sasaran, serta memberikan manfaat jangka panjang.
Jika tidak diantisipasi sejak dini, peluang yang tersedia melalui program PPM berpotensi tidak menghasilkan dampak optimal bagi masyarakat Desa Siuna.
Oleh karena itu, seluruh elemen desa diharapkan dapat segera membangun komunikasi dan kesiapan yang lebih baik, agar pelaksanaan program pada tahun 2026 dapat berjalan maksimal dan memberikan manfaat nyata bagi warga.
Dan sekadar untuk diketahui, pihak perusahaan tambang nikel di desa setempat setiap menjelang perayaan hari besar Islam. Utamanya lebaran Idul Fitri dan Idul Adha.
Rutin berkontribusi seperti pemberian semacam tunjangan hari raya (THR) per kepala keluarga (KK) warga desa setempat. Berupa sembilan bahan pokok (Sembako).
Dan juga hewan qurban untuk beberapa masjid di desa lingkar tambang. Di antaranya Desa Siuna Kecamatan Pagimana, dan Desa Tikupon, Mayayap, serta Desa Toiba Kecamatan Bualemo. Bahkan Kabupaten Banggai.
(SOF)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News
