BORGOLNEWS

Dua Pemuda Diamankan Tim Patmor Polres Banggai Karena Bawa THD

BANGGAINEWS.COM- YM (21) dan AT (20) pemuda asal Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, diamankan karena kedapatan membawa obat-obatan terlarang dan miras saat tim Patroli Tarantula Satuan Sabhara Polres Banggai melaksankan patrol rutin, Sabtu (5/10) malam .

Obat-obatan terlarang jenis THD tersebut ditemukan polisi dari saku celana pemuda tersebut, di kompleks Kelurahan Kompo, Kecamatan Luwuk Timur.

BACA JUGA:   September Kelabu! Truk Pengangkut Sampah DLH Banggai Tak Layak Jalan Segera Ganti

“Saat itu kedua pemuda ini tengah astik meneguk miras. Namun ketika digeledah ditemukan obat-obatan jenis THD dari saku celana pemuda tersebut,” ungkap Kasat Sabhara Polres Banggai Iptu Jimyarto Anansim.

Kedua pemuda itu kemudian digelandang ke Mako Sabhara Polres Banggai guna dimintai keterangan lebih lanjut.

BACA JUGA:   3 Orang Luka-luka, Begini Kronologis Lengkap Kecelakaan Pick UP di Jembatan Kalumbangan!

“Mereka mengaku mendapatkan pil koplo jenis THD ini dari seorang temannya di Kecamatan Toili. Ini akan kami koordinasikan dengan Satuan Narkoba guna pengembangan lebih lanjut,” ujar Iptu Jimyarto.

Pemuda tersebut selanjutnya diberikan pembinaan dan pesan-pesan kamtibmas serta diperintahkan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan itu lagi.*SOF

Tinggalkan Komentar