Fakta Baru Dugaan Penggelapan Dana Oksigen Sentral
BANGGAINEWS.COM- Dugaan tindak pidana penggelapan dana sitaan kasus oksigen sentral di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banggai (Banggai Laut), terus menyita perhatian publik.
Tak hanya dipemberitaan sejumlah media masa. Namun, masalah ini viral juga di dunia media sosial (medsos) lainnya. Dari penjelajahan wartawan dalam beberapa hari terakhir, tak kurang dari belasan group medsos baik facebook dan whasthapp membahas dugaan penggelapan dana sitaan oksigen sentral ini.
Beragam komentar nitezen disampaikan di masing-masing group medsos. Pada umumnya, para netizen berharap dugaan ini dapat diseriusi oleh aparat penegak hukum.
Seiring dengan itu, mencuat pula sejumlah informasi baru yang berkaitan masalah ini. Informasi itu diantaranya, tentang waktu pencairannya.
Sumber terpercaya menyebutkan, dana sitaan oksigen sentral dicairkan dari rekening pada medio November 2018. Dan baru disetorkan ke kas daerah Pemda Bangkep, pada Februari 2019. Itu artinya, dana sitaan tersebut telah dikuasai oleh pihak tertentu kurang lebih lima bulan sebelum disetorkan pada Februari 2019.
Aktifis Front Gerakan Rakyat (Gerak) Bangkep, Suprianto Suludani, berharap aparat penegak hukum segera merespon dugaan ini.
“Benar atau tidaknya dugaannya, semua tergantung proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum. Untuk itu, dugaan ini secepatnya ditangani oleh pihak berwenang,” ungkap Suprianto Sabtu (23/4).
Front Gerak Bangkep, ditegaskan Suprianto bakal mengawal dugaan ini hingga tuntas.
“Front Gerak Bangkep, akan mengawal penanganan dugaan sampai tuntas. Jika dibutuhkan Front siap membagi data dengan penyidik. Kami punya sejumlah data pendukung,” cetus Suprianto.
Kepala Badan Keuangan dan Penggelolaan Aset Daerah (BKPASD) Kabupaten Bangkep, Stevan Moidadi enggan memberikan tanggapan saat dimintai tanggapannya oleh wartawan.
“Maaf saya belum bisa memberikan tanggapan. Saya baru menjabat Kepala BKPASD di tahun 2020, jadi tidak mengetahui hal itu,” kata Stevan, Kamis (22/4).
Awal pekan lalu, publik sempat dikagetkan dengan rumor dugaan penggelapan dana sitaan untuk dugaan kasus tindak pidana korupsi di balik pengadaan oksigen sentral di RSUD Banggai yang terjadi saat Kabupaten Banggai Laut masih bagian dari Kabupaten Banggai Kepulauan.
Dana sitaan yang disetorkan ke kas daerah di tahun 2019, nominalnya diduga telah berkurang senilai ratusan juta rupiah dari nilai sebenarnya.
Diketahui, saat disetorkan ke kas daerah medio 2007 silam nominal dana sitaan tersebut berjumlah Rp 410.000.000. Meski nilainya tetap sama sat disetor, tetapi banyak pihak menduga ada sebagai dari dana tersebut telah raib.
Dana yang diduga raib, berupa nilai konpensasi dari bunga bank selama kurang lebih 12 tahun mengendap di rekening.
Beredar informasi yang menyebutkan, nominal terakhir dalam rekaning dana sitaan ini telah menyentuh angka lebih dari Rp. 700.000.000 pertahun 2018 silam.
Inilah penyebab banyak pihak menduga, sebagian dana sitaan telah di gelapkan oleh oknum-oknum tertentu.
(ABD)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik:Â Banggai News