BORGOLNEWS

Gelapkan Motor, Warga Balantang Diringkus Polisi

BANGGAINEWS.COM- Polsek Batui menangkap seorang warga Kelurahan Balantang, Kecamatan Batui berinisial RU (24) larena diduga menggelapkan dua sepeda motor, Sabtu lalu.

Dua korban yang disasar adalah perempuan. Di waktu yang berbeda yakni pada 29 April dan 8 Mei 2020.

Modus tersangka dengan bertemu korban di terminal Batui lalu mengajaknya ke penginapan. Beberapa menit di dalam kamar penginapan, tersangka meminjam motor korban lalu pergi dengan alasan mau mengambil uang di ATM.

BACA JUGA:   Mobil Pick Up 'Adu Banteng' di Jembatan Perbatasan Nuhon-Bunta Banggai Berbuntut Kebakaran

 “Sekitar 2 jam keluar barulah korban merasa sudah ditipu oleh tersangka,” kata Kapoles Banggai AKBP Budi Priyanto SIK, M.Si, melalui, Kapolsek Batui Iptu IK Yoga Widata SH, Senin (11/5).

BACA JUGA:   Polsek Bulagi Berhasil Ringkus Buronan Tersangka Kasus Korupsi Dari Morowali

Perwira dua balak ini menyebutkan, berdasarkan keterangan saksi, salah satu sepeda motor tersangka dijual seharga Rp 2,5 juta.

“Dua sepeda motor yang dibawa kabur tersangka adalah Honda Beat dan Honda Gnio,” papar Iptu Yoga. Tersangka kini lanjut Iptu Yoga, sudah dijebloskan ke penjara untuk kepentingan penyelidikan.*HPB

Tinggalkan Komentar