BANGGAIDAERAHNEWSSULTENG

Gubernur Sulteng Respons Ultimatum Petani Mayayap soal Dugaan Pencemaran Limbah Nikel PT Integra di Siuna Banggai, Kini Dibahas di Pusat

Gubernur Sulteng saat menghadiri upacara peringatan HUT Banggai beberapa waktu lalu. (Foto: ISTIMEWA)

BANGGAINEWS.COM- Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Dr. H. Anwar Hafid memberikan tanggapan cepat terkait rencana aksi unjuk rasa serta ultimatum dari ratusan petani Desa Mayayap dan Trans Mayayap, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, atas dugaan pencemaran limbah nikel oleh PT Integra Mining Nusantara Indonesia (IMNI).

Anwar Hafid mengonfirmasi pertanyaan yang diajukan Banggai Times terkait persoalan di PT. Integra.

Dijelaskan Gubernur yang viral dengan program Berani Cerdas ini, bahwa persoalan kerusakan lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan pengabaian rekomendasi sanksi tersebut telah masuk dalam pembahasan tingkat pusat bersama kementerian terkait.

BACA JUGA:   Ancaman Blokade Jalan Tambang: Warga Beberapa Desa Tuntut PT Integra di Siuna Banggai Patuhi Rekomendasi Gubernur Sulteng

“Kemarin sudah dibahas di kementerian masalah ini. Awal bulan saya akan ke lapangan untuk melihat langsung,” tegas Gubernur Sulawesi Tengah saat dikonfirmasi, ucapnya, pada Sabtu (24/10/2026).

Langkah Gubernur Anwar Hafid ini menjadi sinyal penting bagi masyarakat petani Bualemo yang menuntut kepastian atas pencemaran limbah logam berat nikel dan kobalt pada lahan persawahan seluas ±492 hektar.

BACA JUGA:   Kepolisian Serahkan Tiga Tersangka Kasus Pencabulan Anak 13 Tahun di Nuhon ke Kejaksaan

Rencana peninjauan langsung di awal bulan mendatang diharapkan masyarakat Desa Mayayap, mampu menjawab desakan warga yang mengancam akan memblokir total akses operasional tambang jika tuntutan ganti rugi dan pemulihan lingkungan tak kunjung dipenuhi perusahaan.

Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Hukum Masyarakat Tani Kabupaten Banggai telah melayangkan surat ultimatum ke Polresta Banggai terkait rencana pendudukan area tambang. Warga menuntut PT Integra Mining Nusantara Indonesia segera merealisasikan Rekomendasi Gubernur dan Sanksi Administratif yang hingga kini dinilai belum dijalankan secara serius oleh pihak manajemen perusahaan.

BACA JUGA:   Perkuat BUMDes dan Petani Lokal, PT PAU Kolaborasi dengan Unismuh Luwuk Garap KKN Tematik di Tiga Kecamatan

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News