BANGGAINEWS

Hari Ini, Gaji 13 PNS Banggai Mulai Dibayarkan

BANGGAINEWS.COM- Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) termasuk pejabat eselon II (Kepala Dinas/Kepala Badan) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai, sudah bisa sedikit bernafas lega. Pasalnya, penantian akan gaji ke 13 untuk membantu PNS dalam membiayai pendidikan anak anaknya di tengah pandemi Covid-19 saat ini, akan segera direalisasikan.

Pasca telah selesainya proses harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) dengan peraturan lebih di atasnya oleh Biro Hukum Pemda Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Kabar gembiranya, Selasa besok gaji ke 13 sudah akan mulai dibayarkan. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banggai, Marsidin Ribangka saat dikonfirmasi, Senin malam.

BACA JUGA:   Puluhan Murid TK Kemala Bhayangkari Sambangi Satlantas Polres Banggai

“Insya Allah besok di bayarkan,” katanya kepada awak media ini melalui pesan WhatsApp.

BACA JUGA:   3 Orang Luka-luka, Begini Kronologis Lengkap Kecelakaan Pick UP di Jembatan Kalumbangan!

Ditanya apakah benar eselon II termasuk sebagai penerima karena sebelumnya gaji ke 14 tak berhak? Kata Marsidin, iya pejabat eselon II termasuk sebagai penerima gaji ke 13.

“Iya eselon II masuk yang berhak menerima,” katanya lagi.

Gaji ke 13 untuk PNS, anggota TNI/Polri, Pensiunan yang direalisasikan Pemerintah Pusat bersumber dari APBN, diharapkan menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Dan juga dapat menambah daya beli sejumlah masyarakat di tengah pandemi Covid-19.*SOF

Tinggalkan Komentar