BANGGAIDAERAHNEWS

Izin HGU PT KLS yang Telah Berakhir Dipertanyakan Warga, Komisi 1 Masih Konsultasi Ke Kementerian ATR/BPN

Bahtiar Pasman

BANGGAINEWS COM- Jika sebelumnya Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Banggai Irwanto Kulap menyatakan, masih akan merapatkan internal membahas rekomendasi.

“Besok kita rapat internal membahas rekomendasinya,” katanya singkat, Senin siang (29/8/2022).

Hal itu disampaikan Aleg Partai Golkar yang terkenal vokal itu saat dikonfirmasi terkait apakah sudah dirapatkan internal komisi, dan seperti pula rekomendasinya terkait izin Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan Sawit PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS) yang telah berkahir 31 Desember 2021 dan dipertanyakan warga.

BACA JUGA:   Banggai Raih Opini WTP 10 Kali Sejak Tahun 2012, Bupati Amirudin Terima Penghargaan Pada Rakernas Kemenkeu RI

BACA JUGA: Ketua Komisi Hukum Dewan Pers: Keputusan MK Bersifat Final dan Mengikat Sehingga Tak Ada Tafsir Lain Norma Pasal 15 UU Pers

Sementara itu, saat berusaha dikonfirmasi kembali pada Kamis (Hari Ini,red). Seperti apa poin poin rekomendasi terkait izin HGU PT KLS yang dipertanyakan warga.

Hingga berita ini ditayangkan belum diperoleh keterangan lebih lanjut.

Terpisah, Aleg PKB Bahtiar Pasman yang dikonfirmasi apakah sudah ada rekomendasi hasil RDP terkait izin HGU PT KLS yang dipertanyakan warga.

BACA JUGA:   Warga Desa Siuna Pagimana yang Merasa Dipermainkan Gelar Aksi Mengingatkan PT Prima Untuk Kedua Kalinya

Karena menurut Ketua Komisi Irwanto, kemarin Senin masih akan dirapatkan internal atau seperti apa.

BACA JUGA: Penutupan Pesta Kebudayaan Rakyat di RTH Teluk Lalong Luwuk Banggai Dipadati Masyarakat

Menurutnya, masih sementara dikonsultasikan di Kementerian Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta.

“Komisi I sementara konsultasi pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang BPN RI Jakarta, hasil konsultasi tersebut yang akan dituangkan nantinya pada Rekomendasi yang akan disampaikan pada pihak eksekutif untuk ditindak lanjuti, jadi sabar saja nantinya akan disampaikan setelah kami kembali,ok,” tutup Om Tiar, sapaan akrab mantan pejabat Pemkab Banggai itu.

BACA JUGA:   Perhatian! Keluarga Korban Kecelakaan di Halimun Harap Sopir Truk Sampah di Hukum Berat, Ini Alasannya!

(SOF)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News