BORGOLNEWS

Keroyok dan Aniaya Warga Batui Selatan, Dua Pria Asal Moilong Banggai Ditangkap

Dua terduga pelaku asal Moilong yang mengeroyok dan aniaya pria asal Batui Selatan Kabupaten Banggai saat ditangkap, Senin (24/10/2022). (Foto: HUMAS POLRES BANGGAI)

BANGGAINEWS.COM- Dua pria asal Kecamatan Moilong, ditangkap aparat Polsek Batui dibantu Polsek Toili, lantaran melakukan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang pria asal Batui Selatan, Kabupaten Banggai, Senin (24/10/2022) sekitar pukul 23.30 Wita

Kedua pelaku berinisial ED (47) dan SW (43) ini ditangkap atas dasar laporan polisi nomor: LP/ 28 / X /2022 /POLDA SULTENG/RES-BGI/SEK-BATUI, tanggal 24 Oktober 2022.

Kapolsek Batui Iptu Andriansyah Athadana, mengungkapkan, kasus ini terjadi di kolo 6 Desa Sinorang, Kecamatan Batui Selatan, dengan korban berinisial RD (47) pada Minggu 23 oktober 2022 sekitar pukul 23.30 Wita.

BACA JUGA:   Penandatanganan Fakta Integritas Anti Tawuran & Perundungan, Berikut Pesan Wabup Banggai!

Andriansyah menuturkan, saat itu korban sedang tidur di rumah kerabatnya, tiba-tiba kedua pelaku datang tanpa banyak tanya langsung mengeroyok dan menganiaya korban.

“Korban dipukul menggunakan tangan kemudian kedua pelaku juga menginjak-nginjak korban dengan kaki,” tuturnya.

Atas perbuatan kedua pelaku, kata Kapolsek, korban mengalami luka pada bagian muka tepatnya pada mata sebelah kiri,luka sobek pada pipi kiri, luka pada bagian bibir atas bawah, dua gigit jatuh dan mengalami rasa sakit pada bagian kepala belakang.

“Karena merasa kesakitan, sehingga korban berusaha menyelamatkan diri dengan melarikan diri sedangkan para pelaku langsung pulang Kecamatan Moilong,” kata Kapolsek.

BACA JUGA:   Panpel Porprov Sulteng Ke IX Tahun 2022 Gelar Rapat Kesiapan, Kontingen 25 Cabor Optimis Banggai Bisa

Usai menerima laporan polisi korban di SPKT Polsek Batui, Kapolsek langsung memerintahkan anggota unit Reskrim Polsek Batui untuk berkoordinasi dengan unit Reskrim Polsek Toili guna menangkap kedua pelaku.

“Kedua pelaku ditangkap di rumah pelaku masing-masing. Dari hasil interogasi, mereka mengakui mengeroyok dan menganiaya korban,” terangnya.

Beradarkan hasil pemeriksaan penyidik, kedua pelaku tega melakukan aksinya lantaran merasa kesal dan merasa ditipu korban, dimana korban menjanjikan kepada pelaku apabila pelaku meminjamkan motor milik pelaku kepada korban.

“Korban menjanjikan apabila meminjamkan sepeda motor pelaku untuk mengurus sesuatu maka korban akan mengantikan sepeda motor pelaku dengan sepeda motor yang lebih bagus lagi,” tambahnya.

BACA JUGA:   Jelang Tahap Kampanye Pilkades 2022, Bhabinkamtibmas Polsek Batui Bina & Bekali Linmas Desa

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Batui guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

(RED/*)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News