Komisi II Tinjau Dua Perusahaan Tambang Nikel di Siuna
LUWUK-BANGGAINEWS.COM. Komisi II DPRD Kabupaten Banggai, informasi dari beberapa warga setempat, sudah turun melakukan peninjauan ke dua perusahaan tambang nikel di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Rabu (25/3/2020).
Ketua Komisi II DPRD Banggai, Sukri Djalumang yang dikonfirmasi terkait hal itu mengatakan, mereka turun dalam rangka tindak lanjut rapat Komisi II dengan beberapa perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan terkait dengan kelengkapan dokumen UKL-UPL.
“Khusus perusahaan yang ada di Siuna yaitu PT Prima Darma Karsa dan Penta Darma Karsa…untuk sementara dihentikan aktivitasnya berkaitan dengan Covid-19 sesuai Instruksi Presiden dan Bupati Banggai,” kata dia.
Menyangkut persoalan UKL maupun UPL, menurut Ketua Komisi II Sukri, sudah terpenuhi. “Dan juga terhadap penanaman mangrove sudah sebagian dilakukan..dan juga terkait dengan hak-hak rakyat untuk segera dituntaskan yang itu jalan koridor yang dibuat oleh perusahaan,” sambung Aleg teloran Partai Nasdem Dapil III itu.
Dan saat ditanya seperti apa tanggapannya belum dipenuhinya secara menyeluruh oleh perusahaan terkait perjanjian awal antara Pihak Perusahaan dan Kepala Desa (Kades) bahwa Bantuan Masjid total senilai Rp 350 juta, dan Royalti Untuk Desa satu tahun pertama senilai Rp 500 juta? Kata Sukri, bahwa mereka di Komisi I tidak bisa masuk pada area yang menjadi bidang Komisi I dan III.
“Komisi 2 tidak bisa terlalu masuk area Komisi 1 dan 3,” katanya lagi.
Selanjutnya disinggung lantas terkait hal tersebut, tepatnya di Komisi berapa yang berwenang menanggapinya.. karena Royalti Untuk Desa dari senilai Rp 500 juta diduga sudah tersalur Rp 200 juta, kemudian bantuan masjid dari senilai Rp 350 juta sudah disalurkan 100 juta. Sebagian datanya terkait hal itu ada disimpan rapat. “Komisi 1 menyangkut kejahteraan Komisi III menyangkut pendapatan,” kata mantan calon Wakil Bupati Banggai pada Pilkada lalu itu.
Seperti diketahui, sebelumnya Komisi I yang diketuai Masnawati Muhammad dan empat orang anggotanya, juga sudah pernah turun dan menggelar pertemuan dengan mengundang pihak perusahaan, dan warga masyarakat Desa Siuna. Akan tetapi, saat itu pihak berkompeten dari kedua perusahaan tak ada yang hadir. Pihak PT Prima Dharma Karsa hanya diwakili oleh oknum yang mengaku sebagai HRD, dan seorang Humas Lapangan yang kedua-duanya merupakan warga setempat yang juga masih satu keluarga.
Olehnya, saat pertemuan tersebut dua orang warga yang mengantongi data terkait perjanjian antara Pihak Perusahaan dan Kades sempat mengungkapkan berbagai persoalan yang masih terus dipertanyakan sebagian besar warga serempat. Bahkan seorang warga yang tak puas berharap kepada pihak wakil rakyat untuk segera menngeluarkan Rekomendasi. Tujuannya yakni untuk dilampirkan dengan bukti awal yang dimilikinya guna didorong ke ranah hukum. Hanya saja, Ketua Komisi 1 Masnawati dan beberapa anggotanya berjanji masih akan turun kembali. Namun, hingga kini belum jelas.*SOF