Lagi, Dua Knalpot Brong Kendaraan Diamankan Demi Terciptanya Kamtibmas
BANGGAINEWS.COM- Polsek Bunta menertibkan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat. Razia tersebut dilakukan di kompleks Kelurahan Bunta I, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Jumat (8/7/2022) malam.
“Ada dua unit sepeda motor yang berhasil diamankan karena pakai knalpot brong atau racing,” ungkap Kapolsek Bunta Iptu Nanang Afrioko SH, MH.
Penertiban knalpot racing yang mendengungkan telinga itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari keluhan masyarakat demi terciptanya kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Suara yang dihasilkan motor dengan knalpot brong ini dinilai terlalu bising dan sangat mengganggu kenyamanan dan ketertiban berlalu lintas,” imbuhnya.
Para pelangar yang terjaring kemudian disarankan untuk mengganti knalpot dengan standar bawaan pabrik. Sedangkan untuk knalpot brong disita dan diamankan.
“Setelah para pelanggar mengganti knalpot dengan yang standar, mereka kemudian diimbau untuk tidak mengulangi perbuatanya,” pungkasnya.
(RED/*)