BORGOLNEWS

Lagi, Dua Knalpot Brong Kendaraan Diamankan Demi Terciptanya Kamtibmas

Dua kendaraan saat diamankan karena gunakan knalpot brong yang mengganggu Kamtibmas. (FOTO: HUMAS POLRES BANGGAI)

BANGGAINEWS.COM- Polsek Bunta menertibkan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat. Razia tersebut dilakukan di kompleks Kelurahan Bunta I, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Jumat (8/7/2022) malam.

“Ada dua unit sepeda motor yang berhasil diamankan karena pakai knalpot brong atau racing,” ungkap Kapolsek Bunta Iptu Nanang Afrioko SH, MH.

BACA JUGA:   Dinas Perikanan Banggai Gelar Pasar Ikan Murah Tekan Inflasi Dampak Naiknya BBM

Penertiban knalpot racing yang mendengungkan telinga itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari keluhan masyarakat demi terciptanya kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Suara yang dihasilkan motor dengan knalpot brong ini dinilai terlalu bising dan sangat mengganggu kenyamanan dan ketertiban berlalu lintas,” imbuhnya.

BACA JUGA:   3 Orang Luka-luka, Begini Kronologis Lengkap Kecelakaan Pick UP di Jembatan Kalumbangan!

Para pelangar yang terjaring kemudian disarankan untuk mengganti knalpot dengan standar bawaan pabrik. Sedangkan untuk knalpot brong disita dan diamankan.

“Setelah para pelanggar mengganti knalpot dengan yang standar, mereka kemudian diimbau untuk tidak mengulangi perbuatanya,” pungkasnya.

BACA JUGA:   Wisuda LP3 GMC 2021-2022, Kadisdik Banggai: Persiapkan Diri Aplikasikan Ilmu yang Telah Dipelajari Dalam Kehidupan Masyarakat

(RED/*)