BANGGAIDAERAHNEWS

Laka Lantas Mobil Vs Motor yang Renggut Nyawa Guru PPPK Banggai di Olah TKP

Barang bukti mobil dan motor yang ditabrak pada kecelakaan yang terjadi di Dimpalon, Kecamatan Kintom, Minggu (23/10/2022). (Foto: HUMAS POLRES BANGGAI)

BANGGAINEWS.COM- Personel Polsek Kintom mengamankan dan melakukan olah TKP awal peristiwa Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) di Jalan Trans Sulawesi Desa Dimpalon, Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai, Minggu (23/10/2022) sekitar pukul 14.00 Wita.

Peristiwa ini antara mobil Toyota Hilux DN 8895 RF yang dikemudikan pemuda berinisial GN (23) warga asal Kecamatan Toili kontra pengendara sepeda motor Yamaha Mio warna putih DN 3794 RG yang dikendarai YS (41) dan berboncengan dengan perempuan RK (40) warga Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai.

BACA JUGA:   Imbauan! 2 November 2022 di Kabupaten Banggai Libur

Kapolsek Kintom Iptu Raden Hermawan SE, mengungkapkan, saat itu pengendara sepeda motor Yamaha Mio berhenti di depan ATM Bank Sulteng Desa Dimpalon, tiba tiba mobil toyota HILUX double Gabin warna putih DN 8895 RF menabrak dari arah belakang.

“Sehingga pengendara sepeda motor dengan boncengannya mio terjatuh dan terpental ke ruas jalan,” ungkapnya.

Dalam peristiwa itu, Hermawan menuturkan, sepeda motor korban terlempar ke belakang mobil toyota RUSH warna silver yang tengah parkir sehingga mengakibatkan mobil tersebut mengalami kepok di bagian belakang.

BACA JUGA:   Hari Ini Pendaftaran Seleksi PPPK Guru 2022 Mulai Dibuka, Kepala BKPSDM Banggai: Untuk Resminya Masih Menunggu Surat BKN

“Jenis kecelakaan pengendara roda empat menabrak dari belakang pengendara sepeda motor,” tuturnya.

Akibatnya perisitiwa itu, Hermawan menjelaskan, pengendara sepeda motor mengalami uka lecet di wajah, hidung sebelah dan tangan sebelah kiri.

“Sedangkan untuk boncengan pengendara sepeda motor meninggal dunia,” jelas Hermawan.

Hermawan menambahkan, kesimpulan sementara faktor penyebab laka lantas yakni pengendara mobil Hilux kurang berhati-hati dan memacu kendaraanya terlalu kencang sehingga tidak dapat dikendalikan.

BACA JUGA:   "Khaisar" di Ponpes Daarul Hikmah, Kapolres Banggai: Diharapkan Tercipta Hubungan Silaturahmi Antara Polri, Para Santri dan Toga

“Kerugian materil diperkirakan Rp 5 Juta. Untuk barang bukti dan terduga tersangka sudah kami serahkan ke unit laka lantas untuk penyidikan dan proses lanjut,” pungkasnya.

(SOF/*)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News