BORGOLNEWS

Oknum Buruh Pelabuhan Luwuk Banggai Dibekuk atas Dugaan Penyalahgunaan Narkotika

Terduga pelaku penyalahgunaan narkotika yang merupakan oknum buruh pelabuhan Luwuk saat dibekuk, Selasa (2/8/2022). (FOTO: HUMAS POLRES BANGGAI)

BANGGAINEWS.COM- Seorang oknum buruh Pelabuhan di Luwuk, Kabupaten Banggai, kembali dibekuk polisi lantaran diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Selasa (2/8/2022) malam.

Pemuda berinisial MR alias H (24) asal Kelurahan Mangkio Baru, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai ini dibekuk petugas sekitar pukul 20.10 Wita.

“Tadi malam anggota meringkus seorang pemuda karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba di Jalan Gunung Latimojong, Kelurahan Mangkio Baru,” ungkap Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Makmur SH, saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Rabu (8/3/2022).

BACA JUGA:   Puluhan Murid TK Kemala Bhayangkari Sambangi Satlantas Polres Banggai

Tersangka ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kelurahan Mangkio Baru.

“Atas dasar informasi itu anggota langsung bergerak melaksanakan penyelidikan di lokasi,” kata Makmur.

Di tubuh pemuda ini polisi menemukan sejumlah sachet paket narkoba jenis sabu siap diedarkan.

BACA JUGA:   Perhatian! Keluarga Korban Kecelakaan di Halimun Harap Sopir Truk Sampah di Hukum Berat, Ini Alasannya!

“Barang bukti sebanyak 6 sachet ini ditemukan di kantong celana sebelah kanan tersangka yang di isi di kotak penutup merah,” beber Makmur.

Polisi kemudian menggiring tersangka bersama barang bukti sabu-sabu seberat 1,11 gram ke Mapolres Banggai guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.

“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan. Kasus ini masih kita kembangkan untuk menangkap tersangka lainnya,” tandas Makmur.

BACA JUGA:   3 Orang Luka-luka, Begini Kronologis Lengkap Kecelakaan Pick UP di Jembatan Kalumbangan!

(SOF/*)