BORGOLNEWS

Oknum Perangkat Desa di Banggai Terjerat Kasus Narkoba Diringkus Polisi

Foto: HUMAS POLRES BANGGAI

BANGGAINEWS.COM- Seorang oknum perangkat desa inisial SA alias Y (49) diamankan Satuan Narkoba Polres Banggai. Dia diduga terlibat dalam jual beli, menguasai, menyimpan dan membawa narkotika golongan 1 jenis sabu.

Kapolres Banggai AKBP Wayan Wayracana Aryawan melalui Kasat Narkoba AKP Hasanuddin Hamid mengatakan, tersangka sehari-harinya bertugas di salah satu desa di Kecamatan Balantak Utara, Kabupaten Banggai.

BACA JUGA:   ​BNPB: Satu Warga Meninggal Dunia akibat Gempa M 6,7 di Sulawesi Tengah

“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di wilayah Balantak Bersaudara, kami menindaklanjuti dengan penyelidikan dan selanjutnya berhasil mengamankan SA pada Selasa malam,” kata Hamid, dalam keterangannya, Kamis (18/6/2026).

Dia mengatakan, setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, ditemukan satu paket sabu. “Petugas berhasil mengamankan satu paket sabu dengan berat kotor 0,18 gram,” katanya.

BACA JUGA:   PPM 2026 Perusahaan Tambang Nikel di Siuna Banggai Siap Direalisasikan, Internal Desa Dinilai Belum Proaktif

Kasat Narkoba mengatakan, pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa petugas ke Polres Banggai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Ya masih dalam pemeriksaan,” pungkasnya.

BACA JUGA:   ​DPRD Banggai Terbitkan Rekomendasi, Tuntut PT KLS Kembalikan Tanah Rakyat

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News