BORGOLNEWS

Operasi Pengejaran Teroris Poso Diperpanjang Sampai Desember 2021

BANGGAINEWS.COM- Operasi pengejaran terhadap Daftar Pencarian Orang (DPO) Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso, Sulawesi T​​​​​​engah, yang bersandi Operasi Madago Raya diperpanjang hingga akhir Desember 2021. Operasi tersebut kini telah memasuki tahap keempat pada tahun 2021.

“Sebagaimana diketahui operasi dilaksanakan setiap tiga bulan,” ungkap Kasatgas Humas Operasi Madago Raya, KBP Didik Supranoto, Jumat (1/10/2021).

Menurut Didik, perpanjangan operasi ini telah dimulai sejak tanggal 1 Oktober hingga akhir Desember 2021. Dalam operasi ini tidak ada penambahan personel dari TNI maupun Polri.

BACA JUGA:   Nambo Dalam Lingkar Kepentingan: Dari Siapa, Oleh Siapa, Untuk Siapa?

“Belum ada penambahan personel, sedangkan personel yang terlibat di Madago Raya sekitar 1.500 personel,” jelasnya.

Tim Satgas Madago Raya yang terbagi beberapa kelompok masih terus melakukan tugas dan fungsinya menanggulangi permasalahan terorisme yang terjadi di wilayah Poso, Parimo dan Sigi.

“Kemudian tim tetap melakukan kegiatan sesuai dengan ‘job’-nya. Tim Kejar melakukan pengejaran terhadap sisa DPO teroris yang masih ada di pegunungan, kemudian Tim Sekat, melakukan penyekatan agar mereka tidak bisa turun dan simpatisan tidak bisa naik memberikan bantuan, dan tim lain memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terpengaruh dengan ajakan untuk melakukan tindak radikalisme” tutur Didik.

BACA JUGA:   Puluhan Murid TK Kemala Bhayangkari Sambangi Satlantas Polres Banggai

Hingga kini masih ada 4 orang sisa DPO Mujahidin Indonesia Timur ( MIT) Poso pasca tewasnya Ali Kalora dan Jaka Ramadhan. Mereka adalah Askar alias Jaid alias Pak Guru, Muhklas alias Galuh alias Nae, Ahmad Gazali alias Ahmad Panjang, dan Suhardin alias Hasan Pranata.

BACA JUGA:   Selasa, Bupati Banggai Pimpin Pertemuan Warga Siuna dan Dirut PT Prima

TNI/Polri menyerukan kepada 4 DPO Teroris Poso untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya masa lalu dihadapan hukum.

(CR1/*)