BANGGAIDAERAHNEWS

Paripurna LKPD dan Raperda PJ APBD 2021, Bupati Banggai Harapkan Persetujuan Bersama Berdampak pada Meningkatnya Kualitas Pengelolaan Keuangan

Bupati dan Wabup Banggai saat memasuki ruang sidang rapat paripurna, Senin (25/7/2022). (FOTO: ISTIMEWA)

BANGGAINEWS.COM- Bupati Banggai H Amirudin bersama Wakil Bupati Banggai Furqanuddin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banggai, Penyampaian Laporan Panitia Khusus Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021, dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Banggai tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021, Senin, 25 Juli 2022.

Rapat Paripurna DPRD dipimpin langsung Ketua DPRD Kab. Banggai (Suprapto), Wakil Ketua 1 DPRD (Bathia Sisilia Hadjar), Wakil Ketua 2 DPRD (Syamsul Bahri Mang),, dilaksanakan di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Kab. Banggai.

Turut Hadir Unsur Forkopimda Kapolres (diwakili), Dandim 1308 LB (diwakili), Kajari Banggai (diwakili), Ketua Pengadilan Negeri Luwuk (diwakili), Sekretaris Daerah Kab. Banggai, Para Staf Ahli/Staf Khusus Bupati, Para Assisten Setda Banggai, Para Pimpinan OPD, Sekwan DPRD, Serta Para Anggota DPRD Kab. Banggai Yang Terhormat.

BACA JUGA:   Wisuda LP3 GMC 2021-2022, Kadisdik Banggai: Persiapkan Diri Aplikasikan Ilmu yang Telah Dipelajari Dalam Kehidupan Masyarakat

Diawali Penandatanganan Keputusan Bersama antara Ketua DPRD Kabupaten Banggai bersama Bupati Banggai, dan dilanjutkan dengan Penyerahan Berkas.

Ketua, Waket 1 dan 2 DPRD Banggai saat memimpin rapat paripurna, Senin (25/7/2022). (FOTO: ISTIMEWA)

Bupati Banggai H. Amirudin dalam pidatonya pada Rapat Paripurna Pendapat Akhir atas LKPD Kabupaten Banggai Tahun 2021 dan Raperda Kabupaten Banggai tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, antara lain menyampaikan syukur alhamdulillah serangkaian proses mulai dari penganggaran, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2021 dapat terlaksana dengan baik.

Selanjutnya Rapat Paripurna yang digelar ini tidak lain untuk memberikan dasar hukum yang jelas, sekaligus untuk mewujudkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang taat peraturan perundang-undangan, akuntabel, efisien, efektif, ekonomis dan transparan, dengan tetap memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

BACA JUGA:   September Kelabu! Truk Pengangkut Sampah DLH Banggai Tak Layak Jalan Segera Ganti

“Dengan persetujuan bersama ini kami berharap akan berdampak pada meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai, yang bermuara terhadap meningkatnya kualitas pelayanan terhadap masyarakat,” kata Bupati Banggai itu.

Penghargaan dan terima kasih, sambung Bupati H Amirudin, kami sampaikan Kepada Ketua, Wakil Ketua dan Seluruh Anggota DPRD yang terhormat, yang telah melaksanakan pembahasan atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2021.

Rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah diberikan akan kami tindak lanjuti bersama-sama dalam proses penyusunan anggaran dan perubahan tahun berikutnya, sehingga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai.

BACA JUGA:   3 Orang Luka-luka, Begini Kronologis Lengkap Kecelakaan Pick UP di Jembatan Kalumbangan!

“Selanjutnya kami tetap mengharapkan adanya kerjasama yang lebih baik lagi kedepan, termasuk dalam melakukan pengawasan, sehingga pelaksanaan APBD sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku,” tutup Bupati Banggai.

(RED/*)