BANGGAINEWS

Pembangunan PLTMG Banggai Molor Dari Target, Apa Hambatannya?

BANGGAINEWS.COM- Program pembangunan infrastruktur Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) di Desa Nonong, Kecamatan Batui yang molor jauh dari target. Bahkan hingga kini belum pasti kapan rampung untuk bisa segera memenuhi ketersediaan pasokan energi listrik kepada masyarakat di Kabupaten Banggai yang masih kerap mengalami pemadaman.

Menurut Asisten II Bidang Pengembangan Ekonomi Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Banggai, Alfian Djibran, bahwa Pemkab Banggai sudah pernah duduk bersama dengan pihak terkait membahas kendala dihadapi dalam percepatan pembangunan infrastruktur PLTMG.

Dimana salah satu hambatannya, sambung mantan Kepala Dinas Perkimtan Banggai itu, yaitu terkait pada belum dilepasnya aset lahan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) yang dilalui pembangunan jaringan PLTMG.

BACA JUGA:   Mobil Pick Up 'Adu Banteng' di Jembatan Perbatasan Nuhon-Bunta Banggai Berbuntut Kebakaran

“Untuk itu, kami Pemkab Banggai sudah mengusulkan untuk pelepasan aset lahan dimaksud ke Pemprov Sulteng. Dan usulan dikawal oleh Aleg Pak Suryanto. Silahkan dikonfirmasi ke beliau kalau prosesnya sudah sejauh mana,” ujar Asisten Alfian yang dikonfirmasi di halaman kantor DPRD Banggai usai menghadiri RDP dengan Komisi II, Senin siang (21/6/2021).

Sementara saat disinggung bagaimana dengan proses pembebasan lahan warga yang dilalui jaringan distribusi listrik dari PLTMG? Menurutnya, sebagian besar sudah diselesaikan dan tinggal sebagian kecil. Sehingga, tidak ada masalah dan bukan menjadi hambatan.

Terpisah, Anggota DPRD Provinsi Sulteng, Suryanto yang dikonfirmasi menyatakan, dirinya belum menerima konfirmasi dari Pemda Kabupaten terkait hal itu.

BACA JUGA:   Rapat Bahas Permasalahan PT Prima dan Warga Siuna Terdampak Tambang Nikel Dimajukan Hari Ini

“Saya belum ada konfirmasi dari Pemda Kabupaten Banggai soal tersebut,” kata Aleg PDI Perjuangan teloran Dapil IV Sulteng itu melalui pesan WhatsApp, Senin malam.

Dan yang pastinya apabila ada pelepasan aset dari Pemda Provinsi Sulteng, sambung Suryanto, tetap harus meminta persetujuan terlebih dahulu dari lembaga mereka.

“Yang jelas bilamana ada pelepasan sset Pemda Sulteng pasti meminta persetujuan DPRD Provinsi,” kata Suryanto lagi.

Selain itu, masih kata Waket DPD PDI Perjuangan Sulteng periode 2020-2025 tersebut. bahwa pada dasarnya ia selaku wakil rakyat siap untuk turut memperjuangkan apabila aset tersebut sangat penting. Sehingga, tidak sampai menghambat program pembangunan PLTMG di Desa Nonong, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai.

BACA JUGA:   Selasa, Bupati Banggai Pimpin Pertemuan Warga Siuna dan Dirut PT Prima

“Saya selaku anggota DPRD Provinsi Sulteng akan selalu memperjuangkan bilamana aset tersebut sangat penting..sehingga tidak menghambat proyek PLTMG di Banggai..saya sebagai wakil dari Dapil Banggai Bersaudara akan selalu berpartisipasi aktif terhadap segala bentuk untuk kemajuan daerah yang saya wakili,” demikian katanya lagi dan ditutup dengan hastag #KAMI ADA karena ANDA.

(SOF)

Tinggalkan Komentar