NEWSPOLITIK & PARLEMEN

Pendaftaran Mulai Dibuka Hari Ini, Ada Tiga Status Bakal Paslon Ditentukan KPU Banggai

BANGGAINEWS.COM- Pada tahapan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai yang dibuka mulai hari ini sampai dengan Minggu (6/9/2020) pukul 24.00 Wita. Menurut pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai, hanya ada tiga status yang nantinya mereka tentukan terhadap dokumen atau berkas syarat pencalonan dan syarat calon yang diserahkan bakal pasangan calon.

“Pada tahapan pendaftaran hanya ada tiga status. Pertama, diterima pendaftaran. Kedua dikembalikan pendaftaran untuk diperbaiki. Dan ketiga, ditolak pendaftaran,” kata Ketua Divisi Teknis KPU Banggai, Makmur Manesa kepada para awak media saat menggelar konferensi pers, Rabu (2/9/2020) kemarin.

Ia juga menjelaskan, bahwa status diterima pendaftaran artinya apabila syarat pencalonan dan syarat calon sudah sesuai, jumlahnya lengkap dan absah. Status dikembalikan untuk diperbaiki artinya apabila syarat pencalonan dan syarat calon belum sesuai, jumlahnya belum lengkap dan belum absah sepenuhnya. Dan status ditolak, artinya apabila syarat pencalonan dan syarat calon tak sesuai, jumlahnya tak lengkap dan tak sah sampai dengan tahapan pendaftaran berakhir atau ditutup Minggu lusa pukul 24.00 Wita.

BACA JUGA:   Dinas Perikanan Banggai Gelar Pasar Ikan Murah Tekan Inflasi Dampak Naiknya BBM

Adapun terkait status Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), sambungnya, hal itu akan ditentukan pada tahapan penetapan pasangan calon.

“Jadi pada tahapan pendaftaran, tidak ada dikenal status MS dan TMS. Melainkan hanya ada tiga status yakni diterima, dikembalikan untuk diperbaiki, dan ditolak. Status MS dan TMS nanti setelah dilakukan proses verifikasi administasi terkait keabsahan syarat pencalonan dan syarat calon. Dan ditentukan pada tahapan penetapan pasangan calon tanggal 23 September 2020 nanti,” tegas Makmur lagi.

BACA JUGA:   Mayat Pria Asal Toili Ditemukan di Batui Selatan Banggai, Berikut Dugaan Sementara Sebab Kematian!

Untuk diketahui, pada saat konferensi pers tentang pelaksanaan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banggai dalam pemilihan serentak tahun 2020 tersebut juga disampaikan, bahwa pada hari pertama dibukanya tahapan pendaftaran (hari ini-red) ada dua bakal pasangan calon yang akan mendaftar. Masing-masing bakal pasangan calon Herwin Yatim dan Mustar Labolo atau yang dikenal dengan tagline Win-Star pada pukul 10.00 Wita. Kedua, bakal pasangan calon Amirudin Tamoreka dan Furqanudin Masulili atau yang dikenal dengan tagline AT-FM pada pukul 14.00 Wita.

BACA JUGA:   Warga Desa Siuna Pagimana yang Merasa Dipermainkan Gelar Aksi Mengingatkan PT Prima Untuk Kedua Kalinya

Pada hari kedua pendaftaran tanggal 5 September 2020 dinyatakan kosong. Dan hari ketiga atau yang terakhir, giliran bakal pasangan calon Sulianti Murad dan Zainal Abidin Ali Hamu atau yang dikenal dengan tagline Hatimu. Hanya saja memang waktunya dapat berubah asalkan tak melampui tahapan, program dan jadwal sesuai ketentuan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 yakni pendaftaran dimulai tanggal 4 sampai dengan 6 September 2020 lusa.*SOF

Tinggalkan Komentar