Plt Kadisperkimtan Banggai: Dalam Proses Pengusulan 500 Unit Rumah Layak Huni, Tahun Ini Tahap Pertama 100 Unit

BANGGAINEWS.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), terus mendorong program penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat di Kabupaten Banggai.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Kadisperkimtan) Banggai, Mulsandi mengungkapkan bahwa pada tahun 2026 ini, tahap pertama pembangunan rumah layak huni ditargetkan sebanyak 100 unit.
“Untuk tahun 2026 ini tahap pertama 100 unit rumah layak huni yang akan segera direalisasikan,” ujar Mulsandi yang merupakan Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Pembangunan Setdakab Banggai itu yang ditemui saat hendak melaksanakan salat Jumat (17/04/2026).
Selanjutnya, ia menjelaskan, dari total tersebut sebanyak 40 unit rumah telah melalui proses verifikasi Balai Pertanahan. Sementara 60 unit lainnya masih dalam tahap proses.
Program ini, lanjut Kabag Aco sapaan akrabnya, bahwa akan menyasar masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Banggai. Di mana titik pembangunan tersebar di setiap kecamatan.
Selain itu, Pemkab Banggai juga tengah mengusulkan sebanyak 500 unit rumah layak huni yang suratnya telah ditandatangani Bupati Amirudin saat menerima Kepala Balai Perumahan.
Tujuannya, tentu guna memenuhi kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah.
“Untuk 500 unit lainnya masih dalam proses pengusulan,” tambahnya.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hunian masyarakat, sekaligus mendukung upaya pengentasan kawasan permukiman tidak layak huni di Kabupaten Banggai.
(SOF)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News
